Modus Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Tegal, Pelaku Lemparkan dari Luar
- calendar_month Sab, 29 Agu 2020

Upaya penyelundupan sabu dan tembakau gorila ke Lapas Kelas II B Tegal digagalkan petugas. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tegal, digagalkan petugas. Informasi yang dihimpun Puskapik.com, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau gorila tersebut terjadi sekitar pukul 08.05 WIB, Sabtu , 29 Agustus 2020.
Kalapas Kelas II B Tegal, Sambiyono, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku menggunakan modus melemparkan narkoba dari luar lapas. Oleh pelaku, sabu dan tembakau gorila dibungkus rapat menggunakan bungkus rokok dengan dilapisi lakban. Barang tersebut ditemukan petugas Lapas tergeletak di depan ruangan bengkel kerja di dekat penampungan air
“Kronologinya pagi-pagi waktu anggota saya sedang kontrol penampungan air, itu ditemukan di dekat tembok kelilingnya ada bungkusan kaya rokok itu,” kata Sambiyono kepada Puskapik.com
Dari temuan tersebut, lanjut Sambiyono, pihaknya menghubungi Satres Narkoba Polres Tegal Kota untuk bersama-sama membuka bungkusan mencurigakan tersebut yang ternyata berisi sabu seberat kurang lebih 1,2 gram dan tiga paket tembakau gorila.
“Selanjutnya ditelusuri ke dalam ada tiga orang napi diduga sebagai pemilik barang tersebut,” kata Sambiyono.
Ia mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan merupakan napi narkoba asal Tegal. Tiga tersangka tersebut salah satunya adalah napi yang mengikuti latihan keterampilan. Dari penggeledahan di kamar tersangka, petugas juga menyita handphone.
“Ada napi yang lagi latihan keterampilan. Dipancing rupanya dia yang mau ngambil. Terus begitu satu ketangkap nyebut untuk ini untuk ini, ya udah ketahuan,” ungkapnya.
- Penulis: puskapik