Selasa, 14 Okt 2025
light_mode

Dijebloskan ke Lapas Brebes, Pelawak Qomar: Ini Kehendak Allah

  • calendar_month Rab, 19 Agu 2020

PUSKAPIK.COM, Brebes – Nurul Qomar akhirnya djebloskan ke Lapas Brebes, Pelawak gaek itu, Rabu 19 Agustus 2020 sore menjalani eksekusi kasus pemalsuan SKL (Surat Keterangan Lulus).

Terpidana Nurul Qomar datang ke Kejaksaan Negeri Brebes pukul 17.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke Rutan kelas II Brebes dengan diantar petugas Kejaksaan Negeri Brebes dan kuasa hukmnya Furqon Nurzaman.

Sebelum dimasukkan ke Rutan, Qomar terlebih dulu menjalani pemeriksaan rapid test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Brebes. Setelah dinyatakan non reaktif, petugas langsung menggiringnya ke dalam rutan.

Pelawak anggota Grup Empat Sekawan ini mengaku menerima keputuasan hukum tersebut.

“Kalau ditanya menerima atau tidak, jelas saya menerima keputusan ini. Ini sudah kehendak Allah saya harus dipenjara,” ujar Qomar.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Andhi Hermawan Bolifar menyatakan, eksekusi ini sebagai tindak lanjut keputan hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah atas banding yang diajukan Nurul Qomar. Dalam sidang banding ini, pengadilan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara atau lebih lama dari putusan Pengadilan Negeri Brebes yakni 1,5 tahun.

“Karena ini sudah putusan Mahkamah Agung, sudah incraht maka kami laksanakan eksekusi sesuai dengan undang undang. Kami jaksa eksekutor melakukan eksekusi terhadap terpidana Nurul Qomar atas kasus pemalsuan SKL (surat keterangan lulus) S2 dan S3,” ungkap Kasi Pidum Kejari Brebes ini.

Andhi Hermawan Bolifar menambahkan, terpidana telah menempuh upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Setelah divonis 2 tahun, Qomar mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Namun upaya kasasi ini ditolak dan mengembalikan vonis hukuman sesuai putusan hukum Pengadilan Tinggi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicatut, 7 PAC PDIP di Pemalang Deadline Purwoko 1 x 24 Jam Minta Maaf

    Dicatut, 7 PAC PDIP di Pemalang Deadline Purwoko 1 x 24 Jam Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pencatutan nama dan dukungan yang dilakukan Purwoko Hadi Broto membuat 7 PAC PDI Perjuangan di Kabupaten Pemalang meradang. Mereka didesak minta maaf dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak, PDIP akan mempolisikan Purwoko. Purwoko, mencatut nama 7 PAC PDIP mendukung mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang nomor urut 02 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peduli Covid-19, Begini Lapak Sayuran Gratis MAN 2 Brebes

    Peduli Covid-19, Begini Lapak Sayuran Gratis MAN 2 Brebes

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepedulian bagi warga terdampak pandemi Covid-19, dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Tidak ketinggalan juga institusi pendidikan. Seperti yang dilakukan oleh guru-guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Brebes. Satu-satunya MAN di Bumiayu itu menggelar lapak bahan masakan gratis. Lapak sayuran dan bahan siap masak gratis itu digelar di lingkungan madrasah, di Jalan Raya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Besok 38 – 40 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Jateng

    Besok 38 – 40 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Jateng

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Puncak arus mudik libur Tahun Baru 2021 diperkirakan terjadi pada Kamis besok dan diprediksi ada 38 sampai 40 ribu kendaraan masuk Jawa Tengah via tol. Kepala Cabang Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR), Ian Dwinanto menjelaskan, jumlah kendaraan yang masuk Jawa Tengah melalui tol sudah mengalami peningkatan. Sesuai data yang ada, kata Ian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pendaftaran Paslon Pilkada Pemalang, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

    Pendaftaran Paslon Pilkada Pemalang, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang-Jelang tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada Pemalang yang ditetapkan pada tanggal 4 September mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang siapkan langkah pengawasan. Itu disampaikan, Komisioner Bawaslu, Divisi Penindakan dan Hubungan antar Lembaga, Abdul Maksus, Senin 24 Agustus 2020. Menurutnya, Ada beberapa imbauan yang disampaikan kepada KPU dan partai politik, antara lain […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tukang Kebun Tempat Ibadah di Pemalang Terima Paket Sembako

    Tukang Kebun Tempat Ibadah di Pemalang Terima Paket Sembako

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pandemi Covid-19 juga menyebabkan penjaga dan tukang kebun tempat ibadah, ikut terdampak secara ekonomi. Melihat kondisi tersebut, Polres bersama Kodim 0711/Pemalang yang dipimpin Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu dan Kasdim 0711/Pemalang Mayor Kav Haryono, memberikan perhatian kepada para penjaga dan tukang kebun di beberapa gereja, pura dan kelenteng. “Ribuan paket sembako […]

    Bagikan Ke Teman
  • Desa Terdampak Rob di Pekalongan Terima Sapi Kurban dari Bupati Fadia

    Desa Terdampak Rob di Pekalongan Terima Sapi Kurban dari Bupati Fadia

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sejumlah desa yang terdampak bencana rob di Kabupaten Pekalongan menerima bantuan hewan kurban berupa sapi dari Bupati Fadia Arafiq. Penyaluran dilakukan pada Jumat (6/6/2025), menyasar warga di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, dan Desa Depok, Kecamatan Siwalan, sebagai bagian dari kepedulian terhadap masyarakat pesisir yang terdampak langsung banjir rob. Selain dua desa tersebut, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less