FMJP : “Usut Tuntas Dugaan Pencurian Dokumen Desa Jatirejo”
- calendar_month Kam, 23 Agu 2018


AMPELGADING (PuskAPIK) – “Hanya ada solusi, tahan kades Jatirejo dan usut tuntas dugaan pencurian dokumen desa.”
Hal tersebut menjadi kata kunci dari sebuah diskusi kecil dari kelompok warga masyarakat desa Jatirejo kecamatan Ampelgading kabupaten Pemalang, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jatirejo Peduli (FMJP) di salah satu rumah anggota FMJP di Jatirejo, Kamis (23/08).
Wakil Koordinator FMJP Abu Soin menjelaskan situasi Desa Jatirejo mengalami kekisruhan sejak adanya putusan penjara satu tahun
terhadap Kepala desa Jatirejo
Asnawi dan Sekretaris Desa Abdul Hakim. Putusan tersebut dikeluarkan
Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Dikarenakan Asnawi melakukan banding, Pengadilan Tinggi Jawa
Tengah menerbitkan putusan yang justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor.
Akibat putusan pengadilan tersebut, disampaikan lebih lanjut oleh Abu Soin, Pemerintah Kabupaten Pemalang memberhentikan sementara Kades Asnawi dan Sekdes Abdul Hakim.
Namun selama dalam proses pengadilan kades Asnawi, dua perangkat desa diberhentikan dengan
alasan dugaan penggelapan pajak bumi bangunan dan pungutan liar (pungli).
Kedua perangkat akhirnya diaktifkan kembali, mengingat ada pengembalian pajak dan adanya kekeliruan rekomendasi untuk perangkat yang satunya.
Masalah tidak selesai sampai di sini, justru menambah kegaduhan, baik sesama perangkat maupun antara perangkat dengan masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya laporan ke polisi yang kembali
menimpa perangkat Desa Jatirejo atas dugaan penggelapan pajak. Saat ini kasusnya masih ditangani Polres Pemalang. Saling lapor tampaknya masih sengit dilakukan oleh perangkat desa Jatirejo.
- Penulis: puskapik