Coklit Pilkada Pemalang, 301 PPDP Kecamatan Petarukan Ikuti Bimtek
- calendar_month Ming, 12 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pemutahiran data pemilih Pilkada Pemalang hari ini, Minggu 12 Juli 2020, untuk seluruh wilayah Kecamatan Petarukan. Bimtek dilaksanakan di kantor balai desa masing-masing.
Ketua PPK Kecamatan Petarukan, Tarsahit mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.
“PPDP mengemban tugas yang sangat penting, melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnyaâ€, ujarnya.
Menurutnya, pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab. Karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah RT-RW atau sebutan lainnya termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Untuk itu, PPDP wajib menggunakan buku kerja dalam melaksanakan tugas tersebut. Buku kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkaitâ€, terangnya.
“Secara prinsip PPDP bertugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati khususnya di Kabupaten Pemalang tahun 2020â€, lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pendataan terakhir dan harus dilaporkan ke KPU tanggal 13 Agustus 2020. PPDP dipilih bisa berasal dari pengurus RT atau RW atau nama lainnya dan membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.
- Penulis: puskapik