Selasa, 16 Sep 2025
light_mode

Awas! Pesepeda di Banyumas Langgar SOP, Ditilang

  • calendar_month Sel, 7 Jul 2020

PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Untuk mencegah penularan Covid-19 di kalangan pesepeda, Dinas Perhubungan Banyumas, mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP ini dikeluarkan untuk menjaga agar para pesepeda tetap sehat, aman, dan selamat dari Covid-19. Mengingat di masa pandemi ini, sepeda menjadi tren di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Banyumas.

Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, sepanjang perjalanan sangat mudah kita temui para pesepeda. Namun keadaan ini tentu saja jangan sampai menimbulkan celaka bagi diri sendiri maupun orang lain. Jangan sampai kegiatan bersepeda ini menjadikan masyarakat tertular dan menularkan Covid-19.

“Oleh karena itu Dinas Perhubungan mengeluarkan Standar Operasional Prosedur yang wajib diptuhi oleh para pesepeda,” kata Agus, Selasa 7 Juli 2020.

Menurut Agus, diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, termasuk rambu-rambu lalu lintas, sistem satu arah, traffic light, maupun jalur sepeda.

“Social distancing pada saat bersepeda dengan cara bersepeda secara berurutan atau berjajar maksimal dua orang dan yang tidak boleh dilupakan adalah selalu memakai masker,” tambahnya.

Untuk mendukung keselamatan dan keamanan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 yaitu dengan menggunakan perlengkapan keselamatan bersepeda seperti helm, kacamata, sarung tangan, lampu depan dan belakang.

Bagi masyarakat Banyumas yang melanggar peraturan maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tak Netral, ASN dan Pendampig Desa Diproses Hukum oleh Bawaslu

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Diduga tidak netral dalam Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan memproses hukum salah satu ASN dan pendamping desa di Kabupaten Pekalongan. Dugaan itu berawal dari pengawas pemilu desa yang melakukan kegiatan pengawasan kemudian dijadikan temuan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Brebes, Penyintas Corona B117 dan Kontak Erat Tempuh Second Opinion, Begini Hasilnya

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes, kembali memeriksa sampel penyintas Corona B117 dan dua kontak erat yang dinyatakan positif. Sampel tiga orang ini dikirim ke Labkesda Jawa Tengah, sebagai upaya second opinion terhadap hasil pemeriksaan dari puslabkes Kementerian Kesehatan. Hasil pemeriksaan ternyata negatif. Hasil pemeriksaan dari Labkesda Jateng ini diterima Rabu 10 Maret 2021 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Program Sertifikat Gratis, Ini Target ATR/BPN Pemalang Pada 2021

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • 8Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang menargetkan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 40.000 Peta Bidang Tanah (PBT), dan 83.080 Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) pada tahun ini. “Namun prioritas utama adalah masyarakat yang sudah menyiapkan berkas PTSL namun tertunda di tahun lalu karena dampak ‘refocusing’ anggaran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cabup-Cawabup Pemalang Deklarasikan Pilkada Damai

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang mendeklarasikan Pilkada damai, Kamis, 24 September 2020. Deklarasi yang digelar di R-Gina Hotel itu, dihadiri seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pengurus partai pengusung paslon. Pada Pilkada 2020, Pemalang memiliki tiga paslon bupati dan wakil bupati. Ketiganya adalah Agus Sukoco-Eko Priyono, Mukti […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada Pemalang, Begini Ketentuan Jika Paslon Positif Covid-19

    Pilkada Pemalang, Begini Ketentuan Jika Paslon Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru, bakal pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada serentak 2020 wajib bebas dari Covid-19. Lalu bagaimana jika hasil tes swab dinyatakan positif? Komisioner KPU Pemalang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Gunawan, Kamis 3 September 2020, menjelaskan, yang pertama test swab dilakukan pada saat bakal paslon sudah mendaftar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Video Viral, Warga Brebes Desak Tindakan Tegas Pelaku Tawuran Pelajar 

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tawuran antarpelajar di Brebes kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @InstaBumiayu. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, tepatnya di Blok Ciregol, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes. Viralnya video ini memicu keresahan warga terhadap maraknya aksi tawuran pelajar tersebut. Mereka mendesak agar […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less