New Normal, Dewan Kesenian Pemalang Wayangan
- calendar_month Ming, 5 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Kesenian Pemalang (DKP) turut serta mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No 29 tahun 2020 mengenai kenormalan baru (new normal). Itu ditandai dengan pergelaran wayang kulit dengan Ki Dalang Mangun Yuwono dengan lakon ‘Wahyu Katentreman’ di Padepokan Lintang Kemukus, Sirau, Kelurahan Paduraksa, Pemalang, Sabtu malam 4 Juli 2020.
Dalam poin Perbub no 29 tahun 2020 di antaranya memberikan ruang kebebasan kepada kegiatan sosial , seni dan budaya dengan mengedepankan protokol kesehatan karena penting untuk disosialisaikan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.
Pasalnya empat bulan terakhir saat pandemi virus Corona, masyarakat nyaris tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kerumunan orang termasuk pagelaran hiburan rakyat dan hajatan.
Dengan dikelurkanya Perbub tersebut, Ketua DKP Andi Rustono meminta kepada semua pihak khususnya Pemkab dan kepolisian agar tidak lagi menyulitkan warga yang akan meminta izin untuk acara kegiatan sosial termasuk hajatan, hiburan musik dangdut, dan budaya.
Meski demikian kata Andi, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap jaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan dengan sabun.
“Kita semua tahu bahwa virus corona sangat berbahaya, sehingga harus selalu waspada,” ujarnya.
Pergelaran wayang kulit, dikatakan Andi, merupakan warisan budaya yang sudah mendunia sehingga kegiatan semacam ini bagian dari ekspresi para seniman dan tontonan rakyat yang menjadi tuntunan.
Pergelaran wayang kulit ini, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mulif, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang, Ketua DPRD Pemalang Agus Sukoco dan jajaran Polres Pemalang.
- Penulis: puskapik