PDI Perjuangan Tegal ‘Siaga Satu’, Sikapi Kasus Pembakaran Bendera
- calendar_month Sab, 27 Jun 2020

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Rustoyo (topi merah) bersama sejumlah Kader PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Sabtu siang, 27 Juni 2020, mendatangi Polres Tegal untuk melaporkan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi tolak RUU HIP di Jakarta.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Sekitar 30 Kader PDI Perjuangan Kabupaten Tegal yang membawa berkas laporan diterima Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang. Namun, pertemuan antara Kapolres dengan para kader PDI Perjuangan dilakukan tertutup dengan penjagaan ketat petugas.
“Alhamdulillah meski dalam kesibukan kita bisa diterima langsung oleh Kapolres. Itu merupakan sebuah penghargaan dan ada keseriusan dari Kepolisian menanggapi laporan kami,” Kata Rustoyo usai menyerahkan berkas laporan kepada Kapolres Tegal.
Selain melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Kepolisian, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal juga mengeluarkan pernyataan sikap. Isinya antara lain, DPC PDI Perjuangan menyesalkan pembakaran bendera partai, karena bendera partai merupakan simbol marwah partai. PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan diakui
undang-undang, sangat keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Menuntut dan mendukung jajaran Kepolisian Republik Indonesia melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam demo tolak RUU HIP.
“Kami tidak akan turun ke jalan. Tapi jika ada perintah dari Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, kami semua kader siap turun ke jalan. Ingat, Kami bukan PKI, Kami bukan HTI, Kami PDI Perjuangan,” kata Rustoyo dengan suara lantang.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik