2020, Kawasan Kumuh di Kota Pekalongan Tersisa 17,57 Hektare
- calendar_month Rab, 17 Jun 2020

Pemkot Pekalongan tahun ini berupaya menuntaskan kawasan kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya serius menangani penuntasan kawasan kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan, program KOTAKU harus tuntas tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan mengungkapkan, pemkot telah menangani permukiman kumuh sejak 2015 dengan dasar yang digunakan pada 2014. Kemudian dibentuk tim dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bappeda Kota Pekalongan, kecamatan dan organisasi masyarakat seperti LPM atau PKM, sebelum diambil alih Dinperkim Kota Pekalongan.
“Tim kolaborasi tersebut telah mengidentifikasi kawasan kumuh di Kota Pekalongan yakni 195,509 hektare di 18 kelurahan. Saat itu terdapat merger kelurahan menjadi 13 kelurahan. Sepanjang perjalanan tahun 2015-2018 kami lakukan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pekalongan, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak ketiga (CSR). Dengan dukungan itu kawasan kumuh di Kota Pekalongan berkurang menjadi 150 hektare,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).
Menurut Sahlan, pada 2019, Kota Pekalongan menargetkan tercapainya 0 hektare kawasan kumuh. Namun target tersebut belum tercapai sepenuhnya dengan menyisakan 17,57 hektare. Dinperkim akan segera mengambil langkah menuntaskan kawasan-kawasan kumuh yang telah masuk ke dalam SK terlebih dahulu, yang telah ditetapkan sejak 2014, dan memetakan daerah untuk mengantisipasi kawasan-kawasan berpotensi yang memunculkan kekumuhan baru.
- Penulis: puskapik