Dindik Kota Pekalongan Instruksikan Pengumuman Kenaikan Kelas via Daring
- calendar_month Sel, 16 Jun 2020

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Soeroso. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Ia juga menekankan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang diperlukan bagi peserta didik dan orang tua/wali terkait dengan hasil evaluasi dalam bentuk narasi atau deskriptif masing-masing peserta didik.
“Pelaksanaan proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 dimungkinkan masih akan diselenggarakan secara jarak jauh atau daring apabila penularan dan penyebaran Covid-19 belum aman untuk terselenggaranya proses pembelajaran secara tatap muka dengan kehadiran siswa di sekolah. Mari tetap cegah penulan Covid-19 di Kota Pekalongan,” katanya.
Pengumuman Kelulusan
Sementara itu, terkait pengumuman kelulusan, Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan SD, Amat Farokhim mengungkapkan, pengumuman SD melalui daring maupun luring. “Bagi orang tua yang tidak punya handphone bisa datang ke sekolah tapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Di Kota Pekalongan ada juga yang hasilnya diantarkan ke rumah masing-masing,” ujar Rokhim saat ditemui di kantor Dindik Kota Pekalongan, Senin 15 Juni 2020.
Disampaikan Rokhim, pengumuman yang dilakukan sore kemarin hanya menyampaikan lulus atau tidak. Nilai di surat keterangan sementara berisi sembilan mata pelajaran. “Untuk jenjang SD tingkat kelulusan 100% dari jumlah 71 SDN dan 29 SD Swasta. Jumlah peserta didik kelas 6 SDN yakni laki-laki sebanyak 1.209 orang dan perempuan sebanyak 1.159 orang. Jadi totalnya sebanyak 2.368 siswa. Selanjutnya untuk peserta didik kelas 6 SD Swasta jumlah laki-laki sebanyak 1.782 orang dan perempuan sebanyak 1.671 orang. Jadi jumlahnya 3.453 orang,” katanya.
- Penulis: puskapik