Dua Panwascam Meninggal, Bawaslu Pemalang Lantik PAW

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang mengambil sumpah dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Peniti Pengawas Kecamatan (Panwascam) Comal dan Watukumpul.

Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, Senin 15 Juni 2020, mengungkapkan, anggota Panwascam Hariadi Sudarsono (Comal) dan Lutfia Khaerani N (Watukumpul) telah meninggal dunia, sehingga perlu diadakan Penggantian Antar Waktu Panwascam di kedua kecamatan tersebut.

“Sebagai gantinya, Bawaslu Kabupaten Pemalang menetapkan Diana Asma Fahiroh sebagai PAW anggota Panwascam Kecamatan Comal dan Amrullah Hafid sebagai pengganti Panwascam Watukumpul, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020,” ungkapnya.

Kepada keduanya, selanjutnya Pimpinan Bawaslu Pemalang memberikan arahan terkait tahapan lanjutan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pemalang mengaktifkan kembali Anggota Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa yang sebelumnya telah diberhentikan sementara karena pandemi Covid-19, hal itu berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020.

Menurut Sudadi, di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Pemalang akan tetap melakukan pengawasan terhadap proses Pilkada tahun 2020. Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang Minggu, 14 Juni 2020 dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!