Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Pemenuhan Hak Identitas Anak, Saatnya Anak Miliki KIA

  • calendar_month Jum, 12 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan siap melayani masyarakat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Seperti halnya Kartu Tanda Penduduk, KIA bertujuan mempermudah pelayanan publik, meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia bagi anak.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Suciono menjelaskan, Kota Pekalongan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai satu dari 50 kabupaten/kota yang menerapkan KIA sejak 2017. Lebih lanjut, Suciono mengingatkan masyarakat Kota Pekalongan, khususnya orang tua untuk mengurus kepemilikan KIA karena kartu tersebut sangat penting untuk identitas dan memiliki keuntungan lain.

“Masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya kepemilikan kartu identitas anak (KIA). Melalui KIA, selain sebagai tanda pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. Kebijakan KIA ini juga untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak dapat mempunyai e-KTP pada usia 17 tahun,” kata Suciono.

Ia menjelaskan, seperti halnya KTP, di KIA akan ada identitas pemilik kartu mulai dari nama hingga data lainnya. Hanya di KIA, lanjut Suciono, pemilik tidak diharuskan melakukan perekaman sidik jari dan retina mata serta bagi anak-anak berusia 0-5 tidak disertai dengan foto. Sementara, untuk anak yang berusia antara 6 tahun sampai 17 tahun, akan memperoleh KIA yang dilengkapi dengan foto.

“Bapak/ibu yang yang putra-putrinya berusia di bawah 17 tahun, kami meminta untuk segera mengurus pembuatan KIA, caranya mudah dan prosesnya cepat, pemohon tinggal datang ke Kantor Dindukcapil Kota Pekalongan kemudian mengisi formulir yang telah disediakan dan menyerahkan formulir yang telah diisi kepada petugas dengan melampirkan fotokopi KTP ayah dan ibu dari anak bersangkutan, fotokopi KK, fotokopi akte kelahiran anak, pas foto anak (jika sudah berusia 6-sebelum 17 tahun). Setelah itu, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan akan menandatangani dan menerbitkan KIA,” kata Suciono.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pemalang Siap Hadapi Gugatan Vicky Prasetyo di Mahkamah Konstitusi

    KPU Pemalang Siap Hadapi Gugatan Vicky Prasetyo di Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gugatan Vicky Prasetyo terhadap hasil Pilkada Pemalang 2024 kini telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum berancang-ancang menghadapi gugatan artis kontroversial itu. Gugatan pasangan Vicky Prasetyo – Mochamad Suwendi terhadap hasil Pilkada Pemalang 2024 itu teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) sejak Jumat (3/1/2025). Mahkamah Konstitusi mencatat gugatan pasangan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puskapik Minta Pejabat Responsif Kritikan

    Puskapik Minta Pejabat Responsif Kritikan

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Direktur Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (Puskapik) Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso meminta pejabat agar bersikap responsif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat terutama terkait pelayanan publik yang menjadi bidang tugasnya. “Siap atau tidak siap, pejabat jika dihadapkan berbagai kritik dari pihak mana pun, sikapi secara responsif dengan melakukan inovasi sehingga masyarakat […]

    Bagikan Ke Teman
  • 11.708 KK di Kota Tegal Terima Bantuan Beras PPKM Darurat

    11.708 KK di Kota Tegal Terima Bantuan Beras PPKM Darurat

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono secara simbolis membagikan paket beras kepada 11.708 KK Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non PKH dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial Kemensos RI. Bantuan ini diberikan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Bantuan diberikan wali kota di dua tempat terpisah. Pertama […]

    Bagikan Ke Teman
  • Semua Bapaslon Pilkada Pemalang Belum Penuhi Syarat

    Semua Bapaslon Pilkada Pemalang Belum Penuhi Syarat

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah melakukan penelitian dokumen syarat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Pemalang, sejak 6 sampai 12 September 2020 kemarin, Senin 14 September 2020 hari ini KPU Pemalang menyampaikan hasil penelitian tersebut melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Pemalang. Mustaghfirin, Ketua KPU Pemalang menyampaikan, ada syarat yang belum terpenuhi. Bapaslon diimbau untuk segera […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasca Bupati Ditangkap KPK, Pemkab Kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’

    Pasca Bupati Ditangkap KPK, Pemkab Kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akhirnya mengembalikan tulisan “Pemalang Ikhlas” di Gapura Gandulan pasca Bupati Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pantauan puskapik.com, Rabu sore 17 Agustus 2022, penggantian tulisan di Gapura Gandulam dalam proses pengerjaan. Tulisan di gapura yang semula “Pemalang Aman” dicopot dan dikembalikan menjadi “Pemalang Ikhlas”. “Dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nekat Mudik, Warga Jateng Siap-Siap Dikarantina 2 Minggu

    Nekat Mudik, Warga Jateng Siap-Siap Dikarantina 2 Minggu

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Para perantau yang nekat mudik ke Jateng pada Lebaran tahun ini harus siap dikarantina selama dua minggu. Kebijakan ini menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Pemerintah daerah diminta ikut mengawasi arus mudik selama pandemi. Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo menjelaskan, pemerintah daerah di […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less