Gagal Berangkat, 647 Calhaj Pemalang Bisa Tarik Biaya Pelunasan
- calendar_month Rab, 3 Jun 2020

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pemalang M Husin.FOTO/ PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“Belum lagi ketika diberlakukan protokol pencegahan Covid-19, misalnya karantina selama 14 hari, pembatasan penumpang pesawat, social distancing, dan lain-lain,” ujarnya.
Salah satu Calhaj Pemalang, M Ibnu Maskuri (32), warga Kecamatan Taman yang sudah masuk daftar tunggu selama 9 tahun ini mengaku sudah mendapat kabar dari KBIH terkait hal ini. Ia tidak mempermasalahkan penundaan pemberangkatan haji karena mempertimbangkan risiko kesehatan.
“Menurut saya ini langkah terbaik yang diambil pemerintah, untuk pengembalian biaya saya tidak ambil, saya anggap sebagai tabungan untuk berangkat tahun depan,” ucapnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik