Di Kabupaten Tegal, Dua Orang PDP Meninggal Dunia
- calendar_month Sel, 2 Jun 2020

ILUSTRASI/PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

PUSKAPIK.COM, Slawi – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal meninggal dunia. Satu orang pasien laki-laki, berinisial T (68), asal Kecamatan Pangkah, meninggal dunia hari Sabtu, 30 Mei 2020 di RSI PKU Muhammadiyah Singkil. Sedangkan satu orang pasien lainnya, laki-laki berinisial B (40), asal Kecamatan Margasari meninggal dunia hari Senin, 1 Juni 2020 di RSUD dr. Soeselo Slawi.
Dalam keterangan pers Selasa 2 Juni 2020, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, Joko Wantoro, melalui Humas Pemkab Tegal, dijelaskan, pasien T masuk ke rumah sakit pada Sabtu , 30 Mei 2020 sekitar pukul 15.30 WIB. Pasien T meninggal dunia pukul 16.45 WIB di hari yang sama. Dari hasil penelusuran diketahui pasien ada riwayat kontak erat dengan anaknya yang baru datang dari Jakarta pada 21 Mei 2020.
Sedangkan pasien B, diketahui masuk rumah sakit hari Senin, 1 Juni 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. B meninggal pada pukul 08.12 WIB. Dari pemeriksaan medis diketahui, ada penyakit penyerta atau komorbid pada pasien B. Joko mengungkapkan, sudah lima bulan terakhir ini pasien B menjalani pengobatan tuberkulosis serta ditemukan riwayat kontak erat pasien dengan anggota keluarganya yang baru datang dari Jakarta.
“Sampel swab dari kedua pasien meninggal tersebut sudah diambil. Dan menindaklanjuti kasusnya, kami segera melakukan tracing dan tracking pada kontak eratnya, termasuk kontak erat dari EYK, pasien Covid-19 asal Desa Slawi Wetan Kecamatan Slawi,†jelas Joko.
- Penulis: puskapik