Rampas Truk di Jalan, Empat Debt Collector Jadi Tersangka
- calendar_month Sab, 30 Mei 2020

FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Agus Wijanarko, penasehat hukum menyebutkan, perampasan ini sangat merugikanya kliennya. “Perampasan ini tidak harus terjadi. Karena sebenaranya klien saya ditawari keringanan kredit selama masa pendemi. Diakui sejak bulan Maret angsuran belum dibayar penuh hanya sebagian saja, sesuai kesepakatan. Sehingga ketika ada perampasan, hal ini jelas melanggar hukum,†jelas Agus Wijanarko.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik