DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Setuju Pilkada Digelar Desember 2020
- calendar_month Rab, 27 Mei 2020

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disebut telah menyetujui Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. FOTO/ILUSTRASI/PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah tetap mendorong pelaksanaan Pilkada sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi yaitu Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat. “Di Pilkada kami kira belajar dari pengalaman lain dan kemudian bagaimana disiasati, kami kira Pilkada 9 Desember, kami sarankan tetap dilaksanakan. Namun protokol kesehatan betul-betul kita koordinasi dan komunikasikan,” kata Tito Karnavian.
Tito menuturkan, Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Kemenkes terkait pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, Kemenkes dan Gugus Tugas sepakat Pilkada diadakan Desember 2020 karena diprediksi virus corona belum usai pada 2021.
“Kami sudah mengkomunikasikan ke Kemenkes maupun Gugus Tugas. Kemenkes, Gugus Tugas prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021, maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember,” katanya. “Namun protokol kesehatan agar dipatuhi disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama,” kata seperti dikutip dari Kumparan.com.
Sebelumnya, KPU mengusulkan dua opsi pelaksanaan Pilkada Serentak. Berbeda dengan pemerintah, KPU mengusulkan pilkada digelar Maret 2021 atau September 2021.
Penulis: Faisal M
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik