DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Setuju Pilkada Digelar Desember 2020

0
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disebut telah menyetujui Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. FOTO/ILUSTRASI/PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

PUSKAPIK.COM, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disebut telah menyetujui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Surat persetujuan tersebut telah diterima oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

“Kami juga sudah menerima tembusan surat dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat pusat, ada optimisme di situ bahwa pelaksanaan Pilkada Desember 2020,” ujar Ketua DKPP Muhammad dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu, 27 Mei 2020.

Meski Gugus Tugas Penanganan COVID-19 telah memberikan lampu hijau, Muhammad menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU), apakah akan digelar Desember atau waktu lainnya. Sebab, KPU sebagai penyelenggara yang mengetahui betul kesiapan pelaksanaan Pilkada.

Namun, Muhammad optimistis Pilkada dapat digelar pada Desember 2020. Sebab, Kementerian Dalam Neger (Kemendagri) juga disebutnya cukup percaya diri dengan hal itu.

“Jadi Bismillah kita jalan agar Pilkada digelar 2020. Karena kepercayaan pemerintah, Kemendagri, dan Komisi II. Tinggal KPU sebagai pelaksana,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi meragukan kesiapan semua pihak dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut. Masyarakat dinilai masih belum cukup disosialisasikan terkait bagaimana beraktivitas dalam prosedur kenormalan baru (new normal).

Selain itu politikus PPP tersebut juga meragukan kesiapan dari sisi anggaran. “Banyak orang WA (WhatsApp) ke saya, kita anggaran kepotong terus, kesedot dan sebagainya, masyarakat masih butuh banyak bansos dan sebagainya, apa iya (kita siap)?” ujar seperti dikutip dari Republika.co.id.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah tetap mendorong pelaksanaan Pilkada sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi yaitu Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat. “Di Pilkada kami kira belajar dari pengalaman lain dan kemudian bagaimana disiasati, kami kira Pilkada 9 Desember, kami sarankan tetap dilaksanakan. Namun protokol kesehatan betul-betul kita koordinasi dan komunikasikan,” kata Tito Karnavian.

Tito menuturkan, Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Kemenkes terkait pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, Kemenkes dan Gugus Tugas sepakat Pilkada diadakan Desember 2020 karena diprediksi virus corona belum usai pada 2021.

“Kami sudah mengkomunikasikan ke Kemenkes maupun Gugus Tugas. Kemenkes, Gugus Tugas prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021, maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember,” katanya. “Namun protokol kesehatan agar dipatuhi disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama,” kata seperti dikutip dari Kumparan.com.

Sebelumnya, KPU mengusulkan dua opsi pelaksanaan Pilkada Serentak. Berbeda dengan pemerintah, KPU mengusulkan pilkada digelar Maret 2021 atau September 2021.

Penulis: Faisal M
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini