Dinkes Kota Tegal Gelar Rapid Test Covid-19 di Mall

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Kesehatan Kota Tegal mennggelar rapid test di salah satu pusat perbelanjaan, Selasa sore, 19 Mei 2020. Rapid test dilakukan secara acak kepada pengunjung Mall.

Sebelum menjalani rapid test, pengunjung di data identitasnya. Pengunjung juga ditanya asal dan riwayat bepergiannya.

Wakil Walikota Tegal, Muhammad Jumadi, saat meninjau pelaksanaan rapid test, mengatakan, rapid test dilakukan untuk meyakinkan pengunjung mall bebas dari Covid-19. Ini sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tegal yang sudah zona hijau dan telah melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ini dilakukan di seluruh mall yang ada di Kota Tegal. Tujuannya untuk meyakinkan pengunjung mal bebas dari Covid-19,” katanya.

Menurut Jumadi, rapid test bukan satu-satunya cara. Namun itu merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga warga maupun pengunjung yang datang. Selain mall, rapid test secara acak juga dilakukan di pasar-pasar tradisional. Hingga saat ini sudah ada 10 orang di pasar tradisional dan 7 orang di mall yang dites dan hasilnya negatif.

“Alhamdulillah dari 10 orang di Pasar Pagi dan 7 orang di salah satu mal ini semua negatif. Nanti kita akan bergerak ke mall lainnya yang ada di Kota Tegal,” tandasnya.

Jumadi menambahkan, dengan hasil itu, menunjukkan upaya yang selama ini dilakukan telah membawa hasil. Sehingga Kota Tegal masih zero dan diharapkan akan tetap bertahan.

“Untuk pemeriksaan sendiri, saat ini difokuskan kepada pengunjung. Sedangkan untuk karyawan, pengelola diminta menyediakan alatnya, nanti Dinkes akan membantu melakukan tes,” pungkasnya.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!