Putus Mata Rantai COVID-19, Pemkot Pekalongan Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah
- calendar_month Sel, 19 Mei 2020

Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar salat Idul Fitri di rumah saja. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Menurut Saelany, dalam surat edaran wali kota yang diterbitkan juga berisi peniadaan pelaksanaan takbiran keliling dan silaturahmi atau halal bihalal yang biasa digelar bisa dilakukan melalui media sosial dan videocall/conference. Saelany berharap masyarakat Kota Pekalongan dapat mematuhi kebijakan tersebut guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona di kota tercinta.
“Takbiran keliling juga ditiadakan. Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara. Di samping itu, tradisi silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri dilakukan melalui media sosial seperti WhatsApps, Facebook, dan video call/conference misalnya melalui aplikasi video Zoom, sampai keadaan darurat Covid-19 ini dinyatakan berakhir oleh pemerintah. Kami akan terus menyosialisasikan kebijakan ini lewat media, para pengurus masjid, musala, takmir masjid, tokoh masyarakat dan sebagainya agar kebijakan ini dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Pekalongan,” kata Saelany.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik