Harga Bandeng Pemalang Anjlok, Hanya Rp 15-16 Ribu Per Kg

0
Kunjungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah ke Desa Pesantren, Petarukan, meninjau proses pengiriman bandeng di rumah h casuyo pengusaha dan petambak bandeng.FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AFRIWINANDA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Petani tambak bandeng Kabupaten Pemalang menjerit akibat dampak pandemi Covid-19. Selain berkurangnya serapan pasar, harga bandeng juga terjun bebas hanya Rp 15-16 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya bisa mencapai Rp 26 ribu per kilogram.

Salah satu petani asal Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Winaryo, menyebut, dia dan kawan-kawannya sesama petani tambak terancam tak bisa mencukupi kebutuhan pakan untuk tambak-tambak yang ia kelola. Hal ini diungkapkan saat kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa tengah, Fendiawan Triskiantoro melakukan kunjungan di Desa Pesantren.

“Kita berharap ada bantuan dari pemerintah untuk situasi ini terutama di sektor pemberian pinjaman modal dengan bunga ringan,” kata Winaryo.

Produksi bandeng wilayah Pesantren, Mojo dan sekitarnya sudah mencapai 5000-8000 ton per tahun. Dan sebagian sudah tembus pasar internasional. Selain itu produk olahan bandeng presto khas Semarang juga dikirim dari kawasan tersebut.

“Yang susah itu serapan pasar lokal, size di bawah 5 ons, produksi bandeng presto berhenti, ditambah pemberlakuan PSBB diberbagai daerah,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Kadin DKP Prov Jateng, Fendiyawan, mengatakan akan segera mencari solusi untuk serapan produksi bandeng segar asal Pemalang. Ia berencana mengajukan usulam agar pemprov mau membeli hasil panen petani untuk kebutuhan Asn dijajaran Pemprov.

“Kalau harganya masuk kita usulkan kepada pak Gubernur, sekaligus kita usulkan kepada pelaku UMKM untuk menyerap dan hasilnya bisa disalurkan untuk PKH atau bantuan non tunai lainnya,” ungkapnya

Untuk Kabupaten Pemalang sebenarnya sudah ada upaya yang dilakukan melalui Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI) Pemalang dengan menemui Bupati Pemalang guna menyikapi hal ini.

Ketua SPPI, Rujanto mengaku Pemkab sebenarnya sudah bergerak dengan menerbitkan surat perihal ‘Penyerapan Produk Perikanan Untuk Program Perlindungan Sosial’ kepada kepala OPD, camat dan BUMDES se-Kabupaten Pemalang, tapi pada kenyataanya produk perikanan bandeng di wilayah ini tidak terserap.

“Malah kabar yang beredar BPNT disalah satu wilayah melalui Bumdesmanya diduga mendatangkan bandeng dari luar daerah,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemalang, Suharto mengungkapkan, sejak keluarnya surat edaran baik dari provinsi atau bupati pemalang, DKP sudah berupaya mensosialisasikan kepada instansi terkait.

“Kita kesulitan dalam pelaksanaannya karena surat yang keluar saat itu bukan Perda, sifatnya hanya imbauan jadi jika mereka tidak menjalankan tidak ada sanksinya,” ujarnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini