Banyak Warga di Tegal Tak Pernah Tersentuh Bantuan Sosial

0
Kepala Desa Kertasari Dedi Murdiyanto didampingi Anggota Koramil dan Polsek Suradadi menyerahkan BLT DD kepada warganya yang sedang sakit kronis, Kamis siang, 14 Mei 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Setelah 22 tahun tidak pernah tersentuh bantuan sosial, puluhan warga Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, akhirnya merasa lega setelah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa setempat, Kamis siang, 14 Mei 2020.

“Terakhir saya dapat bantuan saat presidennya Pak Soeharto. Dan ini baru dapat lagi setelah Pak Dedi menjadi Kades di sini (Desa Kertasari). Alhamdulillah,” kata Radis, 55, salah satu warga RT 05 RW 06 Desa Kertasari, usai menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di balai desa setempat, Kamis siang, 14 Mei 2020.

Radis saat ini sebatang kara dan tidak bekerja. Untuk menyambung hidupnya, dia kerap mendapatkan bantuan makanan dari tetangganya. Rencananya, uang BLT DD sebesar Rp 600 ribu itu, akan digunakan untuk menggelar acara tahlil 100 hari istrinya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Kades yang telah perduli dengan masyarakat miskin,” kata Radis.

Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, Sriyatun, 50. Dia mengucapkan terimakasih kepada kepala desa yang telah mendatanya untuk mendapatkan bantuan tersebut. Dia mengaku sebenarnya yang dapat bantuan suaminya yang saat ini sedang sakit stroke. Suaminya tidak bisa berjalan. Sehingga ia yang mengambil bantuan itu di balai desa.

“Baru kali ini dapat bantuan. Sebelumnya tidak pernah sekali. Baik PKH, maupun bantuan lainnya. Padahal suami saya nganggur, keluarga kami kesulitan ekonomi,” kata warga RT 02 RW 08 ini.

Kepala Desa Kertasari, Dedi Murdiyanto, mengatakan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD di desanya sebanyak 80 kepala keluarga. Setiap KPM mendapat Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan ke depan. Bagi warga yang tidak bisa mengambil bantuannya ke balai desa, maka akan didatangi rumahnya oleh petugas. Uang akan langsung diserahkan kepada penerima manfaat.

“Ada empat warga yang tidak bisa datang ke balaidesa, akhirnya saya dan petugas mendatangi rumahnya. Mereka memang tidak bisa datang karena sakit,” kata Dedi, usai mendatangi rumah warga.

Dia menjelaskan, persyaratan penerima BLT DD yaitu, warga miskin, warga yang kehilangan mata pencaharian atau di-PHK, warga yang sakit kronis atau menahun dan difabel.

“Bagi warga yang belum dapat bantuan, masih kita tampung dan kita data. Nanti akan kita usulkan untuk sumber bantuan lainnya. Karena bantuan dari APBN dan APBD 1 belum semuanya dibagikan,” pungkasnya.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini