Tersedia 2.068 Ruang Karantina Desa di Banyumas

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Banyumas – Kebijakan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta seluruh desa menyediakan tempat karantina khusus bagi pemudik, mendapat tanggapan positif. Sampai Rabu 13 Mei 2020, tempat karantina desa, yang dapat digunakan untuk menampung pemudik atau orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.068 ruang dan masih terus bertambah.

Para warga Banyumas yang baru pulang kampung harus mengingikuti aturan karantina selama 14 hari sebelum benar-benar diizinkan pulang ke rumah. Proses karantina pemudik dan ODP, disiapkan oleh pemerintah desa dengan menempati aula kantor desa, sekolah dasar, maupun bangunan dinas yang lain.

Selama mengikuti karantina, mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, jaga kesehatan dengan berolahraga dan berjemur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kemungkinan dibawa oleh para pemudik dari zona merah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banyumas Srie Yono bersama pejabat lainya selalu memonitor sekitar 200 pemudik yang dikarantina di desa dan 140 pemudik yang di karantina di Gelora Satria Purwokerto.

Menurutnya berdasarkan instruksi bupati, pemerintah desa diminta untuk menyiapkan ruang karantina tersendiri bagi pemudik, yang dilengkapi dengan fasilitas makan, minum dan MCK yang memadai.

Menurutnya segala biaya yang timbul untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dialokasikan dari Dana Desa (DD) dengan alokasi maksimal 35 persen dan dana desa tersebut. Saat mengunjungi tempat karantina di Kecamatan Gumelar dia mendapatkan sedikitnya 30 an warga yang mengikuti karantina yang tersebar di Desa Samudra, Samudra Kulon, Gumelar dan Tlaga.

“Saat ini tempat tidur untuk karantina di GOR tersedia 320 tempat tidur terisi sekitar 140an, dan karantina desa sebanyak 2.068 tempat tidur terisi 200an orang,” katanya

Penulis : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini