Bupati Pemalang Instruksikan Kades/Kalur Cairkan BLT

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM menginstruksikan kepada seluruh kepala desa (kades) dan kepala kelurahan (kalur) untuk mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) melalui pos Gugus Tugas wilayahnya masing-masing guna mendukung upaya penanganan warga terdampak virus corona (COVID-19).

“Saya minta masing-masing desa dan kelurahan secepatnya mengirim masing-masing rekening ke BPBD untuk bisa segera dicairkan dan disitribusikan ke warga bulan ini,” kata bupati kepada puskapik.com usai mengikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati di gedung DPRD Pemalang, Senin malam, 11 Mei 2020.

Ia menjelaskan BLT merupakan kebijakan daerah untuk membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid. “Setiap kepala keluarga penerima bantuan mendapatkan BLT Rp 200.000 selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Dana BLT jelas bupati, bersumber dari APBD tahun 2020 senilai Rp 29 miliar untuk 59.000 Kepala Keluarga (KK). Bantuan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun propinsi diantarnya, Non BPNT, Non PKH, Non BST, Non Dana Desa dan Non Pra Kerja.

Ia meminta pihak desa melakukan pendataan warga penerima BLT secara akurat sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran. “Maka peran RT/RW untuk mendata warganya, karena mereka yang lebih tahu kondisi warga dalam keseharian,” ujarnya.

Mekanisme pemberian bantuan menurut bupati, diserahkan sepenuhnya ke desa dan kelurahan. Pemkab hanya memberikan kuota penerima bantuan ke tiap desa dan kelurahan.

“Secara teknis menjadi kewenangan masing-masing desa dan kelurahan yang menentukan nama-nama warga penerima bantuan melalui Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus,” jelasnya.

Penulis : Heru Kundhimiarso

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini