Bupati Pemalang Instruksikan Kades/Kalur Cairkan BLT
- calendar_month Sen, 11 Mei 2020


“Secara teknis menjadi kewenangan masing-masing desa dan kelurahan yang menentukan nama-nama warga penerima bantuan melalui Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus,” jelasnya.
Penulis : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik