Korpri Kabupaten Tegal Bantu 10.000 Masker Kain untuk Pedagang Pasar

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Kabupaten Tegal menyumbang 10.000 masker untuk para pedagang pasar tradisional. Penyerahan bantuan masker tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Tegal, Umi Azizah kepada lima perwakilan paguyuban pasar di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal pada Selasa siang, 28 April 2020.

Kelima paguyuban pasar yang hadir mewakili para pedagang Pasar Trayeman, Pasar Pepedan, Pasar Balapulang, Pasar Banjaran, dan Pasar Bojong. Selain masker, Korpri Kabupaten Tegal juga memberikan bantuan sabun cuci tangan ukuran besar, alat pengukur suhu badan atau termometer tembak dan spanduk tentang pencegahan Covid-19 untuk dipasang di pasar.

Umi Aizah menyampaikan terima kasih kepada ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang telah peduli membantu mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pasar. “Warga pedagang saya minta ikut menyampaikan pesan kepada warga pembeli agar disiplin mengenakan maskernya, mencuci tangan dengan sabun pada sarana yang telah disediakan sebelum dan setelah berbelanja serta tidak menyentuh area wajah seperti mulut, hidung dan mata,” kata Umi.

Umi meminta para pedagang untuk mematuhi anjuran Pemerintah memakasi masker dan menjaga kebersihan. Pasalnya, jika terjadi transmisi lokal, maka pasar menjadi titik rawan penularan Covid-19 paling cepat.

“Jika transmisi lokal itu terjadi di lingkungan pasar, maka tim medis akan kesulitan untuk melacak siapa saja yang menjadi kontaknya. Sehingga upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya menjadi tidak efektif,” katanya.

Ketua Korpri Kabupaten Tegal, Joko menuturkan, dari 25 pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tegal setidaknya ada 9.000 an warga pedagang pasar. Joko berharap bantuan masker ini bisa mencukupi kebutuhan. Pihaknya pun berencana akan memberikan masker kain kepada warga pembeli yang belum kenakan masker sepenjang persediaan masih ada.

“Interaksi intensif yang terjadi di lingkungan pasar harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya mengenakan masker, baik penjual maupun pembeli,” kata Joko.

Joko juga meminta pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisonal di Kabupaten Tegal benar-benar diawasi guna mencegah penularan COVID-19. “Selain melakukan pemantauan, pengurus paguyuban pasar bisa membantu mengecek suhu tubuh para pedagang. Jika mendapati pedagang yang suhunya melebihi 38 derajat Celcius harus dianjurkan istirahat di rumah dan didata,” kata Joko.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!