Usut Dugaan Korupsi BPNT, Polres Pemalang Bentuk Tim
- calendar_month Ming, 26 Apr 2020


Selain pemotongan dana KPM oleh agen sebesar Rp 15.000, muncul temuan agen atau e-warung fiktif (siluman) yang dilakukan oleh oknum mafia pangan. Oknum-oknum tersebut mengorganisir dan memonopoli penyaluran BPNT di Kota Ikhlas.
Sementara itu, saat sidak Ketua DPRD Pemalang menemukan harga tak lazim pada komoditas sembako oleh agen. Selain kejanggalan harga komoditas, kualitas sembako yang diterima warga penerima manfaat juga tidak sesuai standar.
Di Kabupaten Pemalang, tercatat jumlah penerima BPNT adalah sebanyak 119.000 KPM. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu yang dibelanjakan di e-warung atau agen untuk paket sembako.
Editor : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik