Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Hukuman Mati Koruptor Bantuan Covid-19, Belum Ada dalam UU

  • calendar_month Kam, 23 Apr 2020

Dalam penjelasannya tertera ‘keadaan tertentu’, banyak tokoh menafsir sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Menanggapi hal ini, Abas memberikan penekanan, bahwa penafsiran menteri atau siapapun tak bisa dijadikan patokan dalam proses pengadilan.

“Yang dipakai bukan penafsiran tokoh, pejabat, atau yang lain, namun majelis hakimlah yang akan mempertimbangkannya,” ujar Abas.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Bakal Usulkan Ulang Kebutuhan Pupuk Petani

    Pemkab Pemalang Bakal Usulkan Ulang Kebutuhan Pupuk Petani

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal mengusulkan ulang kebutuhan pupuk ke pemerintah pusat. Langkah ini merupakan respon pemerintah menyusul dikuranginya kuota pupuk bersubsidi hingga 50 persen oleh pemerintah pusat. Itu disampaikan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, saat menerima audiensi perkumpulan petani Kabupaten Pemalang di kantornya, Senin 5 Februari 2024. “Informasinya jatahnya seperti itu, seluruh Indonesia […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPL Nakal, Petani di Pemalang Ngadu ke Pemprov Jateng

    KPL Nakal, Petani di Pemalang Ngadu ke Pemprov Jateng

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • 0Komentar

    “Rekomendasi KPL itu ada di Diskoperindag, silahkan bersurat kesana agar ditindaklanjuti dengan pemanggilan distributor dan KPL untuk membahas rotasi distributor maupun KPL, jadi celar.” terangnya. Puskapik.com sudah mencoba menghubungi pihak KPL Mitra Tani dan Mulya Tani namun hingga berita ini diturunkan tak mendapat respons dan jawaban. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Bumdes Harus Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

    Bumdes Harus Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menjawab tantangan perekonomian yang saat ini masih lesu karena pandemi Covid-19, Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) menjadi jawaban untuk peningkatan ekonomi di Kabupaten Pekalongan dengan basis usaha pedesaan. Itu diungkapkan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat pengukuhan Asosiasi Bumdes Kabupaten Pekalongan, di Pendopo Bupati Pekalongan, Sabtu 8 Agustus 2020. Menurut bupati, desa memiliki […]

    Bagikan Ke Teman
  • Heboh, Keraton Agung Sejagat Muncul di Purworejo

    Heboh, Keraton Agung Sejagat Muncul di Purworejo

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    Menurutnya, Keraton Agung Sejagat itu untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Tanah Jawa. Dia pun mengklaim memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia. Bahkan, dia menyebut United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan bagian dari kerajaannya. Selain itu, dia mengaku memiliki tugas mengubah semua sistem negara di dunia, baik dalam biadang keuangan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kesbangpolinmas Gelar Penguatan Ideologi Negara dan  Wawasan Kebangsaan

    Kesbangpolinmas Gelar Penguatan Ideologi Negara dan  Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2017
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – Dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI, memperkokoh semangat persatuan dalam berbangsa dan bernegara, Kantor Kesbangpolinmas kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan Penguatan ideologi Negara dan  Wawasan Kebangsaan di Pendopo Kecamatanb Comal Kabupaten Pemalang, Selasa (13/11). Hadir dalam acara tersebut Kesbangpol Provinsi Jateng Purwanto S.Sos, Kasdim 0711/Pemalang Mayor Inf Ahmad, kepala kantor kesbangpolinmas Kabupaten Pemalang Purjanto […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tersangka Korupsi BUMDESMA Taman Serahkan Uang Ganti Kerugian Negara 

    Tersangka Korupsi BUMDESMA Taman Serahkan Uang Ganti Kerugian Negara 

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib S.H., M.H.Li. menyampaikan, pihaknya menaikan status FK selaku Direktur BUMDESMA Taman Sejahtera menjadi tersangka setelah melalui pemeriksaan oleh Tim Penyidik. “Kerugian keuangan negara Rp 1.259.759.403,00. berdasarkan hasil audit Inspektorat.” jelas Muib dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024) sore. Diterangkan Kajari, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini FK diduga telah menggunakan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less