Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Hukuman Mati Koruptor Bantuan Covid-19, Belum Ada dalam UU

  • calendar_month Kam, 23 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wacana tentang hukuman mati terhadap koruptor di tengah pandemi corona (Covid-19), sempat mencuat. Beberapa tokoh sempat menyampaikan perihal tersebut. Di Kabupaten Pemalang, wacana itu diungkapkan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Ujianto, beberapa waktu lalu.

Abas Facturohman, Wakil Ketua Peradi Karesidenan Pekalongan, berpendapat, secara normatif jika sudah ada payung hukum memang bisa. Tapi untuk saat ini hukuman mati bagi koruptor belum ada dalam undang-undang.

“Dalam prosesnya, sebenarnya memungkinkan untuk dibuat aturan pengganti. Baik itu melalui Kepres atau yang lainnya,” kata Abas kepada puskapik.com, Kamis 23 April 2020.

Abas juga mengatakan, pada dasarnya sepakat bila hukuman mati dijatuhkan kepada koruptor di tengah pandemi Covid-19 ini. Alasanya karena jika yang dikorupsi dana bantuan sosial akan sangat mencederai rasa kemanusiaan.

“Dalam prakteknya alasan tersebut mungkin bagi jaksa hanya sebagai pemberatan tuntutan,” ujarnya.

Abas merinci, Pasal 2 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan, (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatlantas Polres Pemalang Pastikan Bakal Tangkap Pelaku Balap Liar

    Kasatlantas Polres Pemalang Pastikan Bakal Tangkap Pelaku Balap Liar

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satlantas Polres Pemalang memastikan bakal menindaklanjuti aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Lampu Merah (Traffic Light) perempatan Pasar Beji yang meresahkan warga. “Akan segera saya tindaklanjuti. Saya pastikan yang balap liar akan saya tangkap.” kata Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Achmad Riedwan Prevoost, kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Minggu 2 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Aksi Anarkis di Brebes Berdampak Serius terhadap Kehidupan Warga dan Pelaku Usaha Kecil

    Aksi Anarkis di Brebes Berdampak Serius terhadap Kehidupan Warga dan Pelaku Usaha Kecil

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di sejumlah titik strategis Kota Brebes telah menimbulkan dampak sosial yang signifikan, khususnya terhadap pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha kecil, dan warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian. Tindakan yang berlangsung di luar koridor hukum dan norma sosial tersebut tidak hanya merusak […]

    Bagikan Ke Teman
  • LPJ APBD Pemalang Kembali Dapat Predikat WTP

    LPJ APBD Pemalang Kembali Dapat Predikat WTP

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, H Junaedi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Pemalang, Senin 8 Juni 2020. Laporan keuangan tahun 2019 kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). “WTP dari BPK untuk keempat kalinya. Ini adalah buah dari sinergi dan kerja […]

    Bagikan Ke Teman
  • Balita Pemakan Tanah di Tegal Akhirnya Dibawa ke RS

    Balita Pemakan Tanah di Tegal Akhirnya Dibawa ke RS

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Meski memiliki kegemaran memakan tanah pasir, namun hasil pemeriksaan sementara kesehatan Vero Fernando alias Nando (3) dinyatakan baik. Hal itu setelah dokter melakukan pemeriksaan menggunakan Stetoskop terhadap Nando di rumah orang tuanya di RT 03 RW 01, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Senin siang, 13 September 2021. Pemeriksaan dilakukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi Ringkus Pencuri ATM di Wiradesa, Gasak Rp 33 Juta Uang Nasabah

    Polisi Ringkus Pencuri ATM di Wiradesa, Gasak Rp 33 Juta Uang Nasabah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Unit Reskrim Polsek Wiradesa Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian kartu ATM beserta saldo senilai Rp. 33 juta milik seorang warga di Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pelaku, yang diketahui berinisial NS, berhasil diringkus polisi pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.00 wib. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Fasilitasi Swab Test Gratis bagi Masyarakat, Begini Mekanismenya

    Pemkot Pekalongan Fasilitasi Swab Test Gratis bagi Masyarakat, Begini Mekanismenya

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam rangka menekan tingkat penyebaran dan penularan Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti swab test gratis. Salah satunya di Kecamatan Pekalongan Utara. Bagi yang ingin mengikuti swab test gratis harus mendaftar terlebih dahulu. “Mekanisme sudah kami sampaikan kepada lurah untuk memberikan informasi kepada warganya, melalui […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less