Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Buntut Penolakan Jenazah Covid-19, PNS dan Perangkat Desa Jadi Tersangka

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Purwokerto, – Penolakan jenazah Covid-19 di Banyumas beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka.

Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial K (57) warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja dan dua orang berinisial K (46) dan S (45), warga Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen.

“Dari hasil keterangan saksi dan hasil gelar kita naikkan statusnya jadi tersangka. Dari dua TKP ada tiga tersangka, yang dua TKP Tumiyang, satunya Kedungwringin,” kata Whisnu Rabu 15 April 2020.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry menjelaskan, tersangka K, warga Kedungwringin merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun.

Sedangkan tersangka K dan S, warga Glempang merupakan buruh dan perangkat desa.

Berry mengatakan tersangka K, warga Kedungwringin dikenakan Pasal 212 KUHP dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan tersangka K dan S, warga Glempang dikenakan Pasal 214 KUHP dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, jenazah pasien positif corona yang baru dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Selasa 31 Maret 2020 lalu, terpaksa dipindah ke lokasi lain.

Pembongkaran makam dipimpin langsung Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu 1 April 2020 pagi, karena adanya penolakan dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Samsat Keliling di Pekalongan, Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah

    Ada Samsat Keliling di Pekalongan, Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sat Lantas Polres Pekalongan bersama dengan Dipenda Kabupaten Pekalongan menyiapkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat guna untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). “Pelayanan Samsat keliling tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sambut 822 Jamaah Haji, Bupati Fadia Berpesan Jaga Akhlak dan Semangat Beribadah

    Sambut 822 Jamaah Haji, Bupati Fadia Berpesan Jaga Akhlak dan Semangat Beribadah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyambut kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Pekalongan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, pada Kamis (19/6/2025). Sebanyak 822 orang jamaah haji dan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) tiba di Kabupaten Pekalongan secara bertahap dalam beberapa kloter, yakni Kloter 20 sebanyak 76 orang, Kloter 21 sebanyak 351 orang, Kloter […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pencari Pasir di Karanganyar Pekalongan Ditemukan Meninggal di Lokasi Galian C

    Pencari Pasir di Karanganyar Pekalongan Ditemukan Meninggal di Lokasi Galian C

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seorang warga pencari pasir di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di lokasi tempat galian C sungai Sengkarang Desa Kayugeritan, Rabu, 26 Maret 2025. Korban diketahui bernama Riyono (65) warga Desa Kayugeritan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. dari informasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Pemalang Fasilitasi Keadilan Restorative Kasus Penganiayaan Warga Taman

    Kejari Pemalang Fasilitasi Keadilan Restorative Kasus Penganiayaan Warga Taman

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, memfasilitasi keadilan restorative perkara penganiayaan warga Desa Taman, Pemalang, Kamis 29 Juli 2021. Dia bebas setelah sepakat damai antara pelaku dan korban. Abdul Basyir (46) warga Desa Taman RT 02 RW 07 Kecamatan Taman, Pemalang sujud syukur di depan depan Rumah Tahanan Pemalang setelah tahu dirinya bebas dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Junaedi: Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Hadapi Corona

    Junaedi: Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Hadapi Corona

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, H Junaedi, meminta segenap institusi dan perangkat daerah, untuk benar-benar berkoordinasi, sosialisasi dan yang lebih penting, mengedukasi masyarakat hadapi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Karena yang terpenting dari pencegahan virus itu, sekarang adalah edukasi. “Upaya preventif seperti penyemprotan disinfektan, melaksanakan instruksi pemerintah pusat dan propinsi tentu saja sudah kita lakukan. Tetapi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Suruh Anak Buah Beli Narkoba, Owner Kafe Karaoke MU dan Klasik Pemalang Dicokok BNN

    Suruh Anak Buah Beli Narkoba, Owner Kafe Karaoke MU dan Klasik Pemalang Dicokok BNN

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Owner Kafe Karaoke MU kawasan Sirandu Mall dan Klasik berinisial AW, dicokok Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Dalam kasusnya BNN menyita barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu dan ganja. Dilansir dari jpnn.com, Selasa 6 Desember 2022, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pekerja karaoke setempat berinisial IH (21). Ia ditangkap saat kedapatan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less