Bos Positif Corona, 16 Karyawan Pabrik Kecap di Tegal Dikarantina
- calendar_month Rab, 15 Apr 2020

Salah satu karyawan pabrik kecap yang akan menjalani karantina 14 hari sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan berpakaian APD, Selasa siang, 14 April 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

“Dari hasil trakcing Gugus Tugas Covid-19, ‎ada 16 karyawan pabrik kecap harus dikarantina komunal karena melakukan kontak dengan pemilik pabrik tersebut. Seluruhnya warga Desa Penusupan,” terang Joko.
Menurut Joko, selain dikarantina, mereka juga akan melakukan rapid test untuk mengantisipasi terjadinya penularan dari pemilik pabrik saat kontak.
“Mudah-mudahan hasilnya semua negatif. Tapi tetap mereka harus menjalani masa karantina selama 14 hari,” ujarnya.
Joko menambahkan, petugas medis akan disiagakan untuk memantau kondisi kesehatan para karyawan selama karantina. Sedangkan kebutuhan makan dan minum selama karantina akan dipenuhi menggunakan anggaram APBDes.
“Pemerintah desa menggunakan anggaran di APBDes juga akan mencukupi kebutuhan makan dan minum selama karantina komunal,” ucap Joko.
Joko menegaskan, pihaknya juga tengah melakukan tracking ‎terhadap karyawan pabrik lainnya yang tidak tinggal di Desa Penusupan. Sedangkan pabrik sudah berhenti beroperasi sejak Sabtu 11 April 2020.
“Total jumlah karyawan pabriknya ada 35 orang. Kami masih melacak satu persatu yang tinggal di luar Desa Penusupan,” ujarnya.

Bupati Tegal, Umi Azizah, saat mengecek kesiapan gedung bekas Puskesmas Desa Penusupan yang akan dijadikan tempat karantina bagi 16 karyawan pabrik kecap.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO
Bupati Tegal, Umi Azizah, memastikan kebutuhan sehari-hari karyawan yang dikarantina terpenuhi, termasuk keluarganya. Pemenuhan kebutuhan dilakukan oleh Pemkab melalui dinas sosial, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
- Penulis: puskapik