Zona Merah, Masyarakat Pemalang Tak Perlu Borong Sembako
- calendar_month Sel, 14 Apr 2020

Anggota Komisi D DPRD Pemalang, Dyah Widiarti (kanan) Ajeng Triyani (kiri).FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dampak ancaman penyebaran virus corona (Covid-19) terus menyasar berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Pemalang. Saat Satgas Covid-19 mengumumkan status zona merah, sebagian warga terkesan panik dengan membelanjakan kebutuhan pokok yang tidak seperti biasanya.
Wakil ketua Komisi D DPRD Pemalang Dyah Widiharti, Selasa 14 April 2020, menyebut, pihaknya menyayangkan masyarakat yang terkesan tidak perduli dengan physical distancing untuk jaga jarak sebagaimana anjuran pemerintah.
Di Randudongkal, Dyah mencontohkan, masyarakat berduyun- duyun membeli bahan pokok dan makanan seolah-olah tak ada lagi stok bahan makanan untuk esok hari.
“Mereka tidak peduli jaga jarak meskipun Pemkab Pemalang telah mengumumkan zona merah dengan lima orang positif teinfeksi virus corona. Masih banyak masyarakat yang beranggapan mati adalah takdir, tanpa berupaya melindungi diri dari ancaman virus corona,” kata Dyah, usai rapat di Komis D DPRD Kabupaten Pemalang.
Menurut Dyah, birokrasi dalam hal ini tim satgas pencegahan Covid-19 yang ada, harus lebih meningkatkan kinerjanya terutama pada wilayah perbatasan dengan rutin membuat batasan atau pemeriksaan kepada warga yang melintas, seperti pendataan dan cek suhu badan.
“Selain pihak terkait, masyarakat Pemalang harus sudah memulai hidup sehat seperti cuci tangan dan jaga jarak fisik dalam kegiatan apapun. Ini penting dilakukan mengingat Pemalang sudah ada korban meskipun masih dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ujar Dyah.
- Penulis: puskapik