Jos! Pemkab Kucurkan Rp 30 miliar, Bantu Pangan Warga di Pemalang
- calendar_month Sen, 13 Apr 2020

PUSKAPIK/ILUSTRASI/CANDRA SUCIAWAN

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wabah virus corona (Covid-19) tak hanya berdampak bagi kesehatan, tapi juga berdampak sosial dan ekonomi masyarakat. Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 30 miliar untuk bantuan pangan warga yang akan didistribusikan dalam bulan ini (April).
Anggaran itu diambil dari total pergeseran (relokasi) APBD Pemalang 2020. Pemkab merelokasi APBD sebesar Rp 40 miliar. Dari relokasi dana ini, Rp 30 miliar dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (social safety net). Sedangkan Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 dan kebutuhan alat pelindung diri (APD).
Relokasi APBD mendasari Permendagri 20/2020 dan Permenkeu 26/2020. Dalam aturan baru ini, kepala daerah diberikan kewenangan untuk melaksanakan relokasi anggaran dan cukup memberitahu kepada DPRD. Jadi tidak memerlukan persetujuan DPRD.
Awalnya, Pemkab akan merelokasi APBD sebesar Rp 18,3 miliar. Saat pembahasan dengan DPRD sewaktu itu, disepakati untuk menggeser APBD sebesar Rp 18,3 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Ir M Arifin, dalam keterangan pers kepada puskapik.com, Senin 13 April 2020, menyatakan, setelah melalui pembahasan dan perhitungan ulang, kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp 40 miliar. “Bahkan bisa saja nanti akan bertambah dan lebih dari Rp 40 miliar,†jelas Arifin.
Pemkab katanya, memfokuskan anggaran untuk jaring pengaman sosial. Dari relokasi Rp 40 miliar, terbesar untuk bantuan pangan, yakni Rp 30 miliar. “Jadi relokasi APBD sebesar itu (Rp 40 miliar), tidak hanya untuk penanganan Covid-19 dalam soal kesehatan saja. Tapi juga untuk jaring pengaman sosial dan ini yang membutuhkan anggaran besar,†tandasnya.
- Penulis: puskapik