Dinperinaker Kota Pekalongan Mulai Data Calon Penerima Kartu Prakerja
- calendar_month Sen, 13 Apr 2020

Pekerja muda di Kota pekalongan yang dirumahkan atau di-PHK di tengah pandemi virus corona akan mendapatkan bantuan melalui kartu prakerja. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mulai mendata para pekerja yang akan menerima kartu prakerja. Mereka bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebagai insentif di tengah pandemi virus corona.
Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinperinaker Kota Pekalongan, Iskandar mengatakan, pendataan itu didasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka penanggulangan Covid-19.
“Terkait dengan adanya Covid-19 ini memang tidak dipungkuri ada imbas terhadap penurunan ekonomi karena banyak karyawan yang dirumahkan. Perusahaan-perusahaan mengalami kemerosotan sehingga merumahkan bahkan ada yang mem-PHK karyawannya karena produksinya terhenti. Pekerja yang dirumahkan dan korban PHK nantinya menerima bantuan dari Pemerintah pusat berupa insentif yang berasal dari APBN, tapi sebelumnya mereka harus mendaftar diri secara daring (online) terlebih dahulu,” kata Iskandar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).
Calon penerima kartu prakerja, kata Iskandar, diprioritaskan bagi pekerja muda di Kota Pekalongan yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus Covid-19. “Dinperinaker sudah mengambil langkah dengan mendata semua karyawan yang dirumahkan dan di-PHK, menyurati ke perusahaan. Kami akan mengusulkan nama-nama calon pemilik kartu prakerja yang kemudian akan diseleksi Kemenaker. Pengusulan dilakukan setiap minggu kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah. Jika lolos seleksi, para pemilik kartu berhak mendapatkan dana insentif,” kata Iskandar.
- Penulis: puskapik