Awas! Pemalang Zona Merah Covid-19
- calendar_month Ming, 12 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang sudah menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran pandemi corona (Covid-19). Warga di kota ini diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Informasi ditetapkannya Kabupaten Pemalang menjadi zona merah Covid-19 disampaikan Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM, saat meninjau Posko Covid-19 di Desa Kramat, Pemalang, Minggu 12 April 2020.
“Kabupaten Pemalang menjadi salah satu daerah yang menjadi zona merah. Maka status Pemalang saat ini adalah darurat bencana, atau istilahnya Kejadian Luar Biasa (KLB),†ungkap bupati.Â
Terkait hal ini, bupati mengimbau warga di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan, namun tidak menyikapi secara berlebihan. Warga juga diminta untuk menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Bupati mengingatkan, agar masyarakat dapat menjalankan pola hidup bersih, cuci tangan setiap dari luar ruangan, menggunakan masker dan mengkonsumsi makanan yang cukup guna menjaga imunitas.Â
“Perlu juga masyarakat menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak terlalu terpaksa, dan tetap menjalankan pola hidup bersih,†terang dia.
Pemerintah Kabupaten Pemalang, lanjutnya, akan terus melakukan upaya-upaya pengawasan ekstra kepada masyarakatnya. Termasuk juga langkah lain dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi corona. “Pengawasan ekstra dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran virus covid 19,†tandasnya.
- Penulis: puskapik