Awas! Pemalang Zona Merah Covid-19

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang sudah menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran pandemi corona (Covid-19). Warga di kota ini diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Informasi ditetapkannya Kabupaten Pemalang menjadi zona merah Covid-19 disampaikan Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM, saat meninjau Posko Covid-19 di Desa Kramat, Pemalang, Minggu 12 April 2020.

“Kabupaten Pemalang menjadi salah satu daerah yang menjadi zona merah. Maka status Pemalang saat ini adalah darurat bencana, atau istilahnya Kejadian Luar Biasa (KLB),” ungkap bupati. 

Terkait hal ini, bupati mengimbau warga di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan, namun tidak menyikapi secara berlebihan. Warga juga diminta untuk menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Bupati mengingatkan, agar masyarakat dapat menjalankan pola hidup bersih, cuci tangan setiap dari luar ruangan, menggunakan masker dan mengkonsumsi makanan yang cukup guna menjaga imunitas. 

“Perlu juga masyarakat menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak terlalu terpaksa, dan tetap menjalankan pola hidup bersih,” terang dia.

Pemerintah Kabupaten Pemalang, lanjutnya, akan terus melakukan upaya-upaya pengawasan ekstra kepada masyarakatnya. Termasuk juga langkah lain dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi corona. “Pengawasan ekstra dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran virus covid 19,” tandasnya.

Juru Bicara Penanganan Percepatan Covid 19 Pemalang, Tutuko Rahardjo menambahkan, suatu daerah ditetapkan sebagai zona merah dengan ketentuan telah terjadi tranmisi lokal penyebaran. Sehingga, diperlukan pengawasan lebih ekstra, terutama bagi masyarakatnya. 

Di Kabupaten Pemalang, saat ini tercatat resmi ada dua warga yang sudah dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 28 orang. 11 orang masih dalam pengawasan, sedangkan 17 orang lainnya dinyatakan selesai atau sembuh.

Sementara lonjakan terjadi pada kasus orang dalam pemantauan (ODP). Sampai pukul 19.00 WIB, ODP di Pemalang tercatat sebanyak 2.264 orang. 686 orang masih dalam pemantauan, sedangkan 1.578 orang sudah dinyatakan selesai.

“Sejauh ini, kami sedang berupaya untuk melakukan tracing terhadap pasien yang positif terpapar virus corona, juga pasien PDP dan OPD,” sambung Tutuko.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Langkah ini diperlukan agar penyebaran wabah corona dapat diminimalisir dan tidak menularkan warga lainnya.

Penulis : Heru Kundhimiarso

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!