Corona, Ratusan Karyawan Hotel di Tegal Dirumahkan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pandemi virus corona (Covid-19) telah menghantam sektor perhotelan dan restoran di Kota Tegal. Perhimpunan Hotel dan Restauran (PHRI) Kota Tegal mencatat, ada 250 orang karyawan hotel dan restoran yang sudah dirumahkan karena tingkat okupansi yang terus merosot sejak terjadi pandemi virus corona.

Ketua PHRI Kota Tegal, Saunan Rasyid, kepada puskapik.com, mengatakan, tingkat hunian hotel rata-rata anjlok hingga di bawah 20 persen.

“Kondisi tersebut dirasakan sejak pertengahan Maret 2020. Kini 250 karyawan yang ada di bawah PHRI sudah dirumahkan,” kata Saunan, Jumat siang, 10 April 2020.

Saunan mengungkapkan, pada kondisi normal tingkat hunian rata-rata mencapai 55-60 persen. Sementara sekarang, tingkat hunian tinggal 10-15 persen.
Menurut Saunan, ini sangat jauh dari harapan, sehingga tidak ada jalan lain kecuali melakukan efisiensi.

“Dengan tingkat hunian hanya 10-15 persen, untuk menutup operasional saja tidak cukup,” terang Saunan, yang juga General Manajer Pesonna Hotel Tegal tersebut.

Melihat keadaan yang tidak menetu sekarang ini, PHRI berharap Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan kebijakan penangguhan pajak. PHRI sudah mengajukan surat permohonan kepada Pemkot Tegal tapi sampai saat ini belum ada jawaban

“Seperti di daerah lain ada semacam penangguhan pajak. Karena bagaimanapun PHRI salah satu penyumbang terbesar di Kota Tegal,” ujar Saunan.

Saunan berharap pandemi virus corona segera berakhir. Pasalnya, jika dalam dua bulan ke depan situasi dan kondisinya masih seperti ini pasti, akan semakin banyak hotel dan restoran yang gulung tikar.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!