Lagi, Satu Pasien PDP di Pemalang Sembuh

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satu lagi warga di Kabupaten Pemalang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Kepastian sembuhnya pasien terbaru dikonfirmasi setelah pada Swab Test menunjukkan hasil negatif virus corona (Covid-19).

Pasien PDP yang sembuh berjenis kelamin laki-laki berumur 19 tahun, warga salahsatu desa/kelurahan di Kecamatan Pemalang. Pasien sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Wongsonegoro, Semarang.

“Alhamdulillah, satu lagi warga kita (Pemalang) yang sebelumnya berstatus PDP sudah sembuh dan dipulangkan. Pasien dipulangkan setelah sebelumnya menjalani masa isolasi selama 14 hari di rumah sakit,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemalang, Tutuko Rahardjo, dalam keterangan pers yang diterima Puskapik, Selasa malam, 07 April 2020. 

Lebih lanjut Tutuko menegaskan, hingga saat ini total PDP Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Pemalang berjumlah 11 pasien. Saat ini, pasien PDP menyisakan 12 orang dari total jumlah PDP sebanyak 23 orang.

Kabar sembuhnya pasien PDP terbaru di Pemalang menambah daftar pasien yang pulih menjadi 11 orang. Sebelumnya, pasien PDP yang sudah sembuh dan dipulangkan, berjumlah 10 orang.

Di sisi lain, Tutuko menerangkan, selain 11 pasien yang sudah dinyatakan sembuh, saat ini ada juga 2 pasien positif Covid-19 di Pemalang yang kondisinya sudah membaik. “Untuk memastikan kedua pasien itu sembuh, kami harus memastikannya melalui pengecekan Swab Test ulang,” imbuhnya.

Kabar baik dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Pemalang juga disampaikan dalam data untuk orang dalam pemantauan (ODP). Sampai pukul 19.00 WIB, sebanyak 1254 ODP dinyatakan selesai. Saat ini ODP menyisakan 910 orang dari total ODP sebanyak 2164.

Tingginya jumlah ODP di Kota Ikhlas dipengaruhi melonjaknya pemudik dari berbagai daerah yang pulang ke kampungnya di Pemalang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mencatat, hingga kini jumlah pemudik mencapai 44.518 orang.

Meski lonjakan pemudik tinggi, Tetuko menyatakan Pemkab bersama TNI/Polri sudah melakukan langkah antisipasi yakni melakukan pendataan. “Setiap pemudik yang datang di setiap kecamatan dan desa serta terminal, langsung didata,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan, warga Pemalang yang baru saja mudik diminta untuk isolasi secara mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dari zona merah, khususnya Jabodetabek.

Penulis : Heru Kundhimiarso

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!