PDP Meninggal Dunia di Kabupaten Tegal Bertambah

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Slawi – Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, yang meninggal dunia kembali bertambah.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, melalui siaran pers Bagian Humas Pemkab Tegal, Minggu sore 5 April 2020, disebutkan, PDP yang meninggal berjenis kelamin laki-laki, berusia 30 tahun.

Pasien tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Bali yang merupakan zona merah pandemi Covid-19.

Penyebab meninggalnya PDP asal Kecamatan Lebaksiu ini, belum bisa diputuskan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Swab di laboratorium di Yogyakarta.

“Tes swab pada pasien sudah dilakukan, tapi sama seperti yang lainnya, sampai dengan hari ini hasilnya belum kami terima”, katanya.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, PDP tersebut masuk ke rumah sakit hari Selasa 31 Maret 2020. Suhu tubuhnya saat itu mencapai 37 derajat celcius dengan disertai gejala batuk dan pilek, serta keluhan sakit pada tenggorokan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti foto toraks, diketahui pasien menderita pneumonia akut dan ada riwayat penyakit penyerta atau komorbid yaitu tuberkulosis kronis serta penyakit yang lainnya.

“Secara medis, keberadaan komorbid pada seseorang yang kemudian terinfeksi virus corona ini menjadikan daya tahan tubuhnya semakin lemah dan sakitnya bertambah parah,” ujarnya.

Joko mengatakan, pihaknya tetap harus menunggu hasil tes swab. Sementara untuk jenazah PDP sudah dimakamkan oleh petugas khusus medis dengan menerapkan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

“Pagi tadi sekitar pukul sepuluh jenazah sudah dimakamkan di daerah Lebaksiu oleh tim dari kesehatan”, ujarnya.

Untuk mengantisipasi risiko penularan, Joko menyampaikan jika pihaknya akan melakukan rapid test pada kontak erat di lingkungan keluarganya.

Sama seperti pernyataan sebelumnya, kematian PDP hari ini, tukas Joko, tidak bisa dikategorikan sebagai kasus kematian penduduk Kabupaten Tegal akibat infeksi corona.

“Sepanjang belum ada hasil tes swab yang menunjukkan hasil positif, maka kami tidak bisa mengkategorikannya sebagai kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19”, jelasnya.

Joko sekaligus meluruskan adaya kekeliruan pencatatan PDP asal Adiwerna yang meninggal hari Sabtu 4 April 2020 kemarin. PDP asal Adiwerna tersebut, ujar Joko, tidak memiliki riwayat perjalanan dari Bali, melainkan dari Jakarta. Sehingga melalui keterangan pers ini, pihaknya sekaligus meminta maaf dan meralat pemberitaan.

Sementara hasil rapid test pada empat orang anggota keluarga dari PDP meninggal asal Adiwerna kemarin semuanya negatif.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!