Dua Penjual Togel dan Tiga Penjudi Ludo Diringkus

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan menangkap dua orang tersangka pelaku judi Toto Gelap (Togel) dan tiga tersangka judi ludo di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, Jumat 3 April 2020 menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di dalam sebuah rumah di Kuripan Yosorejo, diduga ada orang yang menjual kupon togel jenis hongkong dan judi ludo.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. “Dari pengecekan yang dilakukan ternyata benar. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan mengamankan dua orang yang diduga terlibat perjudian jenis togel dan tiga orang judi ludo,” ungkapnya.

Kedua tersangka yang diduga merupakan pengecer togel itu, M (41) dan J (38). Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 182 ribu, satu unit ponsel, dan kertas rekapan. Tersangka judi ludo tiga orang, yaitu Mu (45), Ah (44) dan Wh (34).

Kapolres menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!