Dua Tentara Sergap Maling Truk

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Slawi – Aggota Unit Intel Kodim 0712/Tegal, berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian truk, Senin siang, 30 Maret 2020. Terduga pelaku AS (54), warga Desa Pegirikan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, diringkus di pangkalan truk Maribaya, Kabupaten Tegal.

Informasi yang berhasil dihimpun Puskapik, menyebut, kejadian bermula saat Anggota Kodim 0712/Tegal mendapatkan informasi ada seorang warga yang kehilangan truk, pada Sabtu 28 Maret 2020. Senin siang 30 Maret 2020, Anggota Intel Kodim 0712/Tegal mendengar informasi bahwa akan ada transaksi penjualan truk di pangkalan truk Maribaya.

Dari informasi tersebut, anggota Intel Kodim itu kemudian menelusuri kebenaran informasi tersebut. Benar saja, saat melakukan pengintaian, mereka mendapati seseorang yang mempunyai gerak-gerik mencurigakan dan melihat kendaraan yang ciri-cirinya mirip dengan truk yang hilang.

Dua anggota Intel Kodim langsung melakukan penyergapan. Saat akan diamankan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi pergumulan antara terduga pelaku dan anggota Intel Kodim. Terduga pelaku akhirnya dapat dilumpuhkan. Penangkapan terduga pelaku sempat mengundang perhatian warga.

“Iya tadi ada ribut-ribut di sini. Warga tahunya orang berkelahi biasa. Ternyata penangkapan pencuri truk diesel,” kata Budi Raharjo, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti truk hasil kejahatannya diserahkan ke Satreskrim Polres Tegal untuk ditindaklanjuti.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!