Dor! Empat Pembobol ATM Ditembak
- calendar_month Sen, 23 Mar 2020

Satreskrim Polres Tegal, Senin siang 23 Maret 2020, menggelar ekspos ungkap kasus kejahatan pencurian uang nasabah bank dengan modus mengganjal kartu ATM. Empat pelaku yang ditangkap dilumpuhkan dengan timas panas.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Belakangan diketahui, Humaidi, salah seorang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah Polda Sumatera Selatan. Dari serangkaian aksinya, para tersangka berhasil mendapatkan uang ratusan juta rupiah.
“Saya pernah dihukum satu tahun di Palembang, Sumatera Selatan kasus yang sama,” aku tersangka Humaidi.
Dari para tersangka Polisi menyita barang bukti puluhan kartu ATM, buku tabungan, satu pak tusuk gigi, satu unit HP dan satu unit minibus Toyota Avanza yang digunakan para tersangka sebagai kendaraan operasional. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik