Pastikan Pelajar di Rumah Selama Pandemi Corona, Satpol PP Rutin Monitoring

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Petugas Satpol PP Kota Pekalongan melakukan patroli monitoring pelajar selama pelaksanaan surat keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443.1/001 yang meliburkan sekolah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona. Patroli dilakukan untuk memastikan pelajar tetap berada di rumah, tidak nongkrong di luaran.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Pemkot Pekalongan, Amaryadi mengatakan, sesuai SK Wali Kota Pekalongan terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19), sekolah diliburkan selama 14 hari. Meski begitu, proses belajar mengajar (KBM) tetap dilakukan melalui jalur online.

“Meski sekolah diliburkan, bukan berarti mereka berkeluyuran atau bermain di luar rumah, seperti ngegame online. Namun mereka menggunakan waktu tersebut untuk tetap belajar di rumah dan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan gurunya via daring (online),” kata Amaryadi usai ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020).

Menurut Amaryadi, petugas menemukan banyak anak usia sekolah yang tetap bermain di luar, di antaranya warung dan warnet. Petugas lalu memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelajar yang bermain game online dan berkeluyuran di luar rumah bukan untuk kepentingan mendesak serta langsung memulangkan mereka.

“Kami juga mengimbau kepada para pemilik warnet untuk mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Pekalongan terkait antisipasi penyebaran virus Corona yang menjadi isu global. Di samping itu, para orang tua juga diimbau agar tetap mendampingi anak-anaknya belajar dan beraktivitas di rumah,” kata Amaryadi.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!