Sidak Tempat Hiburan dan Mall, Walikota Nasehati Pelajar Keluyuran

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin sidak tempat hiburan dan pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Selasa siang (17/03/2020). Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi setelah walikota mengeluarkan instruksi agar semua tempat hiburan tutup selam 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sidak juga sekaligus untuk mengantisipasi adanya pelajar yang keluyuran di luar rumah selama masa diliburkannya sekolah.

Dedy bersama jajarannya, di antaranya Satpol PP, Kesbangpolinmas dan Dinas perhubungan, mendatangi sejumlah bioskop dan tempat hiburan lainnya. Dari tiga bioskop yang didatangi gakni Gajah Mada Cinema, Cinema Plus dan CGV, semuanya sudah tidak beroperasi.

Namun, Walikota dan timnya mendapati lokasi permainan ketangkasan di sebuah pusat perbelanjaan masih beroperasi. Bahkan, di antara pengunjung tempat permainan tersebut terdapat sekelompok anak-anak usia sekolah yang sedang asyik bermain game.

Dedy Yon sempat menasehati para pelajar agar memanfaatkan waktu untuk belajar di rumah, bukan untuk bermain.

“Ini kan bukan libur, tapi kalian disuruh belajar di rumah selama dua minggu, ya. Sekarang pulang, terus belajar dan jangan keluyuran lagi,” kata Dedy Yon saat menasehati dua pelajar yang kepergok bermain game.

Selain tempat hiburan, Dedy Yon Supriyono juga mendatangi sejumlah rumah makan modern yang ada di pusat perbelanjaan. Disini, Walikota dan tim mendapati sejumlah keluarga bersama anak-anaknya. Dedy pun langsung memberikan nasehat.

“Bapak ibu, mohon maaf, sebaiknya anak-anak untuk sementara ini, karena lagi musim virus corona, jangan diajak ke tempat keramaian. Karena anak bisa menjadi carrier (pembawa) virus. Nanti kalau ketemu eyangnya, bisa menularkan,” ujar Dedy.

Kepada Puskapik, Dedy Yon, menjelaskan, sidak dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tegal menangkal penyebaran virus corona.

“Saya juga sudah perintahkan kepada dinas terkait, untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kantor-kantor dan tempat-tempat publik,” tandas Dedy.

Penulis : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!