Cegah Corona, Bupati Pemalang Minta Tempat Hiburan Tutup
- calendar_month Ming, 15 Mar 2020

FOTO/PUSKAPIK/ILUSTRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengeluarkan edaran terkait pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya. Selain meliburkan sekolah selama dua pekan, tempat hiburan juga diminta untuk tutup.
Surat edaran ditandatangani oleh Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM yang dirilis hari ini dan disebarkan akun resmi Diskominfo Pemalang. Dalam salinan edaran yang didapatkan Puskapik.com, Minggu (15/3/2020), bupati menginstruksikan beberapa poin terkait pendidikan, perkantoran, hingga fasilitas umum.
“Dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Pemalang, maka perlu upaya pencegahan dan pengendalian melalui berbagai langkah,†kata bupati seperti tertulis dalam surat edarannya.
Selain meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan, dalam poin ke empat, bupati minta agar kegiatan yang diadakan pemerintah, pemerintah daerah dan/atau pihak lain, yang menghadirkan banyak orang pada tempat-tempat umum antara lain, car free day, berkemah, study tour, tempat hiburan, rapat-rapat dan sejenisnya selama dua pekan terhitung16 Maret 2020 (besok) untuk dihentikan.
“Menghentikan kegiatan dan acara yang melibatkan orang banyak dan mengundang keramaian dan menutup tempat-tempat hiburan,” sebut edaran tersebut.
Terkait permintaan penutupan tempat hiburan, Kepala Satpol PP Pemalang, Wahyu Sukarno, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait atas surat edaran bupati tersebut. “Sosialisasi dan penegasan secara teknisnya akan segera ditindaklanjuti,†ujarnya.
- Penulis: puskapik