Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Status Corona di Wilayahnya

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Jakarta – Kepala daerah di seluruh Indonesia diminta untuk dapat menentukan status wilayah yang dipimpinnya terkait dengan penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu (15/3). 

“Gubernur, bupati hingga wali kota agar dapat memonitor daerahnya masing-masing terkait dengan penyebaran corona. Saya meminta kepala daerah berkonsultasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penetapan status wilayahnya masing-masing,” kata Presiden seperti dilansir akun resmi kepresidenan.

Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020. Kepala BNPB Doni Munardo ditunjuk sebagai ketua pelaksana yang dibantu dengan dua orang wakil, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri. Sementara itu anggota Gugus Tugas adalah unsur dari berbagai Kementerian dan lembaga negara

“Terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat bencana nonalam. Dengan status tersebut jajaran pemerintahan daerah dibantu dengan TNI/Polri serta dukungan pemerintah pusat dapat menentukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk mencegah penyebaran corona,” tandasnya. 

Hingga kinI, pemerintah mencatat jumlah pasien positif corona di Indonesia telah bertambah menjadi 117 orang. Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3/2020) berjumlah 96. Namun pada Minggu (15/3/2020), pemerintah mendapati 21 kasus baru.

Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan, spesimen positif corona didominasi di Jakarta dan tercatat ada 19 orang. Sedangkan di Jawa Tengah, tercatat 2 orang, 1 pasien asal Solo dinyatakan meninggal akibat positif corona. 

Penulisan  : Heru Kundhimiarso

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!