Pemkab Pekalongan Canangkan Gerakan Menanam Pohon “Sak Wong Selawe Uwit”
- calendar_month Sab, 14 Mar 2020

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat pencanangan Gerakan Menanam Pohon “Sak Wong Selawe Uwit†di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/3/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan mencanangkan Gerakan Menanam Pohon “Sak Wong Selawe Uwit†di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/3/2020). Gerakan ini diharapkan setiap warga selama hidupnya bisa menanam 25 pohon, sehingga kondisi tutupan vegetasi di Kabupaten Pekalongan kian tinggi.
Pencanangan dilakukan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi didampingi Kapolres AKBP Aris Tri Yunarko, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto, Kepala Kejaksaan Negeri Mardani, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Sutaji, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV DLHK Jateng Endang Sudaryati, Adm KPH Pekalongan Timur Didiet Widhy Hidayat, Sekda Pekalongan Mukaromah Syakoer dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Pekalongan.
Asip Kholbihi mengatakan, pencanangan gerakan pohon “Sak Wong Selawe Uwit” merupakan bagian dari upaya merealisasikan 12 Mandat Rakyat, yaitu menanam sejuta pohon. “Ini sudah tahun ke-4, kita canangkan gerakan menanam 25 pohon setiap orang,†katanya, Sabtu (14/3/2020).
Menurutnya, anggaran desa bisa dialokasikan untuk kegiatan penanaman pohon, terutama desa di daerah atas. Pasalnya, wilayah atas itu daerah aliran sungai dan catchment area untuk daerah tangkapan air. Selain itu, kata dia, masih ada sekitar 21.000 lahan kritis di luar kawasan hutan yang harus ditangani dengan kegiatan penghijauan.
“Yang paling penting gerakan ini bukan sekedar seremonial tapi sebuah gerakan yang diikuti oleh masyarakat dengan kesadaran hati bahwa menanam adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan sekarang kalau ingin menyelamatkan anak cucu kita,” ujar Bupati.
- Penulis: puskapik