Pemkab Pekalongan Canangkan Gerakan Menanam Pohon “Sak Wong Selawe Uwit”

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan mencanangkan Gerakan Menanam Pohon “Sak Wong Selawe Uwit” di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/3/2020). Gerakan ini diharapkan setiap warga selama hidupnya bisa menanam 25 pohon, sehingga kondisi tutupan vegetasi di Kabupaten Pekalongan kian tinggi.

Pencanangan dilakukan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi didampingi Kapolres AKBP Aris Tri Yunarko, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto, Kepala Kejaksaan Negeri Mardani, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Sutaji, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV DLHK Jateng Endang Sudaryati, Adm KPH Pekalongan Timur Didiet Widhy Hidayat, Sekda Pekalongan Mukaromah Syakoer dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Pekalongan.

Asip Kholbihi mengatakan, pencanangan gerakan pohon “Sak Wong Selawe Uwit” merupakan bagian dari upaya merealisasikan 12 Mandat Rakyat, yaitu menanam sejuta pohon. “Ini sudah tahun ke-4, kita canangkan gerakan menanam 25 pohon setiap orang,” katanya, Sabtu (14/3/2020).

Menurutnya, anggaran desa bisa dialokasikan untuk kegiatan penanaman pohon, terutama desa di daerah atas. Pasalnya, wilayah atas itu daerah aliran sungai dan catchment area untuk daerah tangkapan air. Selain itu, kata dia, masih ada sekitar 21.000 lahan kritis di luar kawasan hutan yang harus ditangani dengan kegiatan penghijauan.

“Yang paling penting gerakan ini bukan sekedar seremonial tapi sebuah gerakan yang diikuti oleh masyarakat dengan kesadaran hati bahwa menanam adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan sekarang kalau ingin menyelamatkan anak cucu kita,” ujar Bupati.

Kejadian banjir di wilayah Kabupaten Pekalongan, ujar Bupati, memberi pelajaran agar lebih memperhatikan daerah aliran sungai, terutama di daerah hulu. “Paninggaran ini merupakan salah satu hulu dari sungai besar di Kabupaten Pekalongan, sehingga perlu kita jaga. Jika semua hulu sungai tanamannya rimbun, saya meyakini air akan ketangkap di atas, tidak mengalir begitu bebas ke bawah. Banjir bisa kita atasi,” kata Bupati.

Selain mengatasi banjir, dengan menanam pohon udara bisa terjaga kualitasnya dan pencemaran bisa diminimalisir. “Kalau kita bisa menanam pohon yang produktif seperti buah-buahan hasilnya bisa kita nikmati. Tidak ada ruginya ketika kita itu menanam pohon,” katanya.

Disebutkan, “sak wong selawe wit” bisa dilakukan sejak dini. Di usia anak SD sudah menanam 5 pohon, usia SMP tanam 5 pohon, di usia SMA nanam 5 pohon, dan pada saat menikah menanam lagi 5 pohon. Sehingga, di saat menikah total sudah menanam 25 pohon. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan merupakan langkah mulia. Menjaga lingkungan, kata dia, juga bagian dari perintah agama, bukan sekedar melaksanakan mandat rakyat, atau surat menteri.

Kepala Dinas Perkim dan LH Trinanto, menyampaikan, maksud kegiatan itu untuk mencanangkan gerakan menanam dan memelihara pohon “Sak wong selawe uwit” seumur hidup, bagi warga Kabupaten Pekalongan. Sedangkan tujuannya untuk mengkampayekan budaya peduli alam dan lingkungan melalui gerakan tanam dan pelihara pohon, menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa hutan merupakan paru-paru bumi yang harus ditanam, dirawat, dan dilestarikan; dan meningkatkan tutupan vegetasi dan mengkampayekan peran pohon dalam mencegah erosi, penyimpanan air tanah menjaga iklim mikro dan menjaga udara dari polusi.

“Tujuan lainnya melaksanakan konservasi lahan kritis melalui penanaman, melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengawetan mata air, konservasi air di daerah tangkapan air dengan penambahan tutupan vegetasi,” kata dia.

Ditambahkan, pada kegiatan itu dilaksanakan pembagian dan penanaman serentak 50.000 bibit tanaman kepada kelompok tani se-Kecamatan Paninggaran, dengan jenis tanaman sengon, mahoni, bungur, randu, salam, dan tanaman produktif berupa buah-buahan.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!