KPU Bantah Wacakan Calon Tunggal di Pilkada Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah mewacanakan munculnya calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada 23 September 2020 di Kabupaten Pemalang.

“Kami tidak pernah berstatemen dan mewacanakan itu (calon tunggal melawan kotak kosong). Jika pun sampai benar terjadi, tugas KPU sebagai penyelenggara, ya tetap harus melaksanakan Pilkada, karena calon tunggal pun sah secara konstitusional,” kata Mustaqfirin, Ketua KPU Pemalang, dalam keterangan pers kepada Puskapik, di kantornya, Rabu siang (11/3/2020).

Menurut Mustaqfirin, pencalonan adalah hak dan kewajiban partai politik. Tugas KPU sebagai penyelenggara, berkewajiban melayani masyarakat baik yang dipilih atau pun yang miliki hak pilih.

“Pencalonan itu ranahnya partai politik, bukan KPU. Tugas KPU saat ini adalah mempersiapkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan partai politik agar pelaksanaan pilkada 23 September 2020 nanti berjalan sukses,” ujarnya.

Wacana muncul calon tunggal melawan tong kosong menyeruak pasca bergabungnya Gerindra ke koalisi PDIP-Golkar. Pasalnya, partai tersisa yakni, PKB, PPP, Nasdem dan partai-partai lain yang tidak memperoleh kursi DPRD Pemalang, hingga kini belum juga memutuskan siapa paslon yang akan diusung. Padahal, tanpa berkoalisi partai-partai ini dipastikan tidak bisa mengusung sendiri.

Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU berharap, tidak muncul pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong. Meskipun melawan kotak kosong adalah konstitusional. Dengan demikian, masyarakat punya pilihan meski memilih kotak kosong adalah pilihan.

Wacana munculnya calon tunggal pun mengundang reaksi politisi. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pemalang, Ujianto MR, meminta KPU mengambil langkah mencegah agar calon tunggal pada Pilkada di Pemalang tidak sampai terjadi. “Jangan sampai calon tunggal dan melawan tong kosong. Itu tidak membuat martabat demokrasi kita menjadi baik,” kata Ujianto. 

Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat yang saat ini di Komisi B DPRD Pemalang, Ujianto merasa terganggu dengan munculnya kabar dan wacana calon tunggal pada Pilkada di Pemalang. “Jangan membangun opini yang membuat khawatir masyarakat. Wacana tong kosong itu merusak demokrasi,” tandasnya.

Terkait persiapan pilkada sendiri, Partai Golkar memastikan berkoalisi dengan PDIP dan Gerindra. Koalisi ini telah sepakat mengusung pasangan Agus Sukoco dan Eko Priyono pada Pilkada 23 September 2020 mendatang.

Penulis : Baktiawan Candheki & Ervin Afriwinanda

Editor : Heru Kundhimiarso

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!