Pemkot Pekalongan Lobi PT KAI Sewa Lahan Sentra Kuliner untuk PKL
- calendar_month Sel, 10 Mar 2020

Pemkot Pekalongan membangun dua sentra kuliner di Jalan Rajawali Utara dan Jalan Cenderawasih Kota Pekalongan telah selesai dibangun. FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dua sentra kuliner di Jalan Rajawali Utara (samping Batik TV) dan Jalan Cenderawasih Kota Pekalongan telah selesai dibangun. Nantinya, sentra kuliner ini akan menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Budaya Jetayu yang kian menjamur.
Pembangunan dua sentra kuliner tersebut merupakan bagian dari penataan untuk mewujudkan Kota Pekalongan rapi dan bebas kumuh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menjelaskan, dua sentra kuliner berdiri di atas lahan milik PT KAI, sehingga saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dalam pemanfaatannya. Menurutnya, dalam pertemuan sebelumnya Pemkot Pekalongan dikenakan biaya sewa atas lahan tersebut.
“Kami masih menjadwal ulang terkait status lahan tersebut. Selanjutnya akan kami rapatkan bersama PT KAI terkait proses perjanjian kerja sama,” kata Nur Priyantomo saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/3/2020).
Menurutnya, setelah nanti ada kesepakatan, maka akan ditindaklanjuti dengan menyosialisasi kepada calon para pedagang yang akan menempati dua sentra kuliner tersebut. Untuk penataan pedagang sendiri akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM).
“Penataan pedagang dilakukan oleh Dindagkop-UKM, baik yang berjualan siang atau malam hari. Untuk besar tarif sewanya masih menunggu hasil koordinasi,” katanya.
Diakui Nur Pri, ada beberapa pedagang yang telah memanfaatkan kios di sentra kuliner tanpa sepengetahuannya. Namun semua kios tersebut telah dikosongkan. “Setelah ini mau kami serahkan ke Dindagkop-UKM untuk pengelolaan pedagangnya. InsyaAllah setelah hasil koordinasi antara kami dengan PT KAI selesai, di akhir Maret atau April, dua sentra kuliner tersebut bisa siap diresmikan,” katanya.
- Penulis: puskapik