Diwarnai Kericuhan, Demonstran Kekeh Tolak Penggusuran
- calendar_month Sen, 9 Mar 2020

Ratusan massa menggeruduk DPRD Kota Tegal, Senin siang (9/3/2020). Unjuk rasa memprotes penggusuran dan pembongkaran bangunan kios dan tempat tinggal di Kompleks Stasiun Kota Tegal.FOTO/PUSKAPIK/WIJ

Budi menyebut, lahan yang ditempatinya di Jalan Kolonel Sudiarto, yang dibongkar dan digusur oleh Pemkot dan PT KAI berstatus eigendom. PT KAI mengklaim menguasai lahan tersebut hanya berdasarkan grondkaart.
“Saya menempati lahan itu turun temurun dari kakek saya. Tahun 1926 Kakek saya sudah mulai di situ. Saya generasi ketiga yang menempati lahan disitu,” terang Budi.
Menanggapi tuntutan Pengunjuk rasa, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, mengatakan, akan menggelar rapat konsultasi dengan Pimpinan Fraksi masing-masing, yang nantinya akan ditindaklanjunti untuk disampaikan ke anggotanya.
Berkaitan dengan MoU antara Pemkot dengan PT KAI, sudah diserahkan kepada perwakilan pendemo. Kusnendro jug menyatakan siap menjadi saksi secara pribadi bukan kelembagaan.
Disinggung mengenai kesediaannya menjadi saksi, Kusnendro menjelaskan, sengketa antara warga dengan PT KAI yang terbaik diselesaikan melalui pengadilan. Menurut Kusnendro, sampai dengan hari ini kan belum ada yang bisa menunjukan secara pasti kepemilikan di RW 7 di Jalan Kolonel Sudiarto, Kelurahan Panggung.
“Jadi PT Kereta Api mengklaim itu milik PT Kereta Api boleh-boleh saja. Tetap bahwa faktanya PT Kereta Api belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan hak Tanah tersebut,” kata Kusnendro.(WIJ)
- Penulis: puskapik