Pasar Podosugih Pekalongan Sabet Penghargaan Pasar Rakyat SNI
- calendar_month Jum, 6 Mar 2020

Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz menerima Sertifikat Pasar Rakyat SNI 1852:2015 untuk Pasar Podosugih dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3/2020). FOTO/DOK.HUMAS PEMKOT PEKALONGAN

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Masyarakat Kota Pekalongan patut berbangga. Pasalnya, Pasar Podosugih dinobatkan sebagai Pasar Standar Nasional (SNI) oleh Kementerian Perdagangan. Sertifikat Pasar Rakyat SNI 1852:2015 untuk Pasar Podosugih diserahkan langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman ikut mendampingi wali kota dalam penerimaan sertifikat tersebut.
Wali kota menyampaikan rasa bangga atas penghargaan bergengsi tingkat nasional yang diraih Kota Pekalongan. Sertifikat SNI Pasar Rakyat hanya diberikan kepada lima kabupaten/kota di seluruh Indonesia, masing-masing Kota Pekalongan, Kabupaten Siak, Kota Parepare, Kabupaten Situbondo, dan Kota Denpasar.
“Tentu kita semua patut bangga dan senang sekali karena dari ratusan pasar di seluruh Indonesia yang mengajukan status Pasar Rakyat SNI tersebut, hanya ada 5 pasar yang dinobatkan. Kemarin kami ajukan Pasar Podosugih dan alhamdulillah bisa masuk salah satunya. Ini membuktikan Pasar Rakyat Podosugih di Kota Pekalongan sudah diakui tingkat nasional,” kata Saelany usai melaksanakan kegiatan kerja bakti penanganan pasca banjir di RT 03/RW 01, Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jumat (6/3/2020).
Menurut Saelany, masyarakat Kota Pekalongan patut berbangga karena penilaian status tersebut dilakukan oleh lembaga kompetensi tingkat nasional yang tidak bisa diintervensi dan dilakukan secara independen dan obyektif.
- Penulis: puskapik